Home / BERITA BARU / Koptu Catur, Selama PPKM Larangan Anak di Bawah Usia 15 Tahun Masuk Matahari Singosaren Plaza

Koptu Catur, Selama PPKM Larangan Anak di Bawah Usia 15 Tahun Masuk Matahari Singosaren Plaza

Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Surakarta.- Babinsa Kelurahan Kemlayan Koptu Catur Handoko Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta melaksanakan pengecekan PPKM dengan Security Matahari Singosaren Plaza, jalan Gatot Subroto Kelurahan Kemlayan Kec. Serengan Kota Surakarta,  Rabu 10/02/2021.

Mall Matahari Singosaren  merupakan salah satu pusat jual beli HP terbesar di Kota Surakarta khususnya wilayah Kecamatan Serengan sudah jelas menjadi pusat keramaian dan kerumunan.

Pada kesempatan tersebut Babinsa menyampaikan, sejak hari pertama PPKM Kota Surakarta agar setiap toko menyediakan saniteser pegawai konter agar selalu memakai masker dan anak anak di bawah umur 15 Tahun dilarang memasuki  Moll dan pertokoan HP di Matahari Singosaren.
“Serta selalu mematuhi protokol kesehatan yang mana sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah selalu berpedoman dengan 3 M agar memutus mata rantai penyebaran covid 19.”ujarnya

Dendi selaku ketua paguyuban pedagang hp  menyampaikan,  selalu menekankan dan selalu mengingatkan kepada pegawai  dan pengunjung maupun pembeli agar mentaati protokol kesehatan mulai dari pintu masuk maupun di dalam toko saat proses jual beli.

(Agus Kemplu)

SHER tampabatas
Baca Juga Artikel di LV

About admin

Check Also

Pj.Bupati Tubaba Beri Hadiah Pada Pemenang TTG dan Posyantek Tiyuh Berprestasi

  Tampabatas.com(SMSI-Lampung), Tulangbawang Barat (Tubana).- Dr. Zaidirina,SE.,M.Si Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat memberikan penghargaan dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.