DUA DPO POLSEK TUMIJAJAR TERTANGKAP DI JAMBI

PARIWISATA

Tampabatas.com (SMSI) Tulangbawang Barat (Tubaba).-
Reskrim Polsek Tumijajar bersama Buser Polres Tulangbawang Barat berhasil menggelandang kawanan pembobol bengkel kawasan Dayamurni, Hal itu dikatakan Kanitreskrim Polsek Tumijajar Ipda. Feri Setiawan dalam rilis berita pada Jum’at 10/04/2020.

Mewakili Kapolres Tulangbawang Barat dan Kapolsek Tumijajar, Kanit Reskrim Polsek Tumijajar Ipda. Feri Setiawan mengatakan, Pelaku diringkus di Jambi setelah jadi buronan selama lima bulan.
Inisial St. alias Tole dan inisial Kn, mengakui pembobolan bengkel motor milik Herman Dedi Supendi pada Desember 2019.

” Dari hasil introgasi, Kawanan ini menyikat sepeda motor bersama spare part, genset, dan besi karungan. Pencurian ini mengakui baru pertama kali melakukan tindak kejahatan, Hasil barang curian terjual Rp400 ribu rupiah hasilnya dibagi rata. Mereka nekat membobol bengkel karena kehabisan uang dan sama-sama kecanduan judi online.” Jelasnya

Feri Setiawan mengungkapkan proses penyelidikan hingga penangkapan tersangka memakan waktu lima bulan. Dua pelaku rupanya kabur ke Jambi.

“Pelaku pencurian tersebut melanggar Pasal 363 ayat ke-4 merupakan pasal pencurian dengan pemberatan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, diancaman hukumanya dinaikkan menjadi maksimum 7 tahun penjara.”tutupnya. (red).

SHER tampabatas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *