Tampabatas.com (SMSI), Surakarta.- Dandim 0735 Surakarta (Solo) Letkol.Inf.Wiyata S Aji, SE, MDS, Danramil 01/ Laweyan Kapt. Cba.Kurdi beserta Babinsa Kelurahan Kerten Sertu.Sugiman dan Serda.Bambang bersinergis dengan Bhabinkamtibmas.
Gabungan tersebut melaksankan Penjemputan dan Pemulangan Warga RT 03 RW 13 Kelurahan Kerten atas Nama Sudarmanto yang telah selesai melaksanakan masa Karantina selama 14 hari di Gedung Graha Wisata Niaga Jl. Slamet Riyadi No. 275 Sriwedari Laweyan Surakarta.
Rabu 29/04/2020.
Kegiatan Pemulangan ini dari Warga Kerten An. Nama Sudarmanto (33 Th), Tanggal lahir 22 Juli 1987, Alamat Jl. Pisang No 27 B RT 03/RW 13 Kel. Kerten Laweyan Surakarta.
Acara Pemulangan ini di Serahkan secara langsung oleh Walikota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo kepada keluarganya dengan di dampingi oleh Letkol.inf.Wiyata S Aji, SE. MDS (Dandim Solo), Camat, Danramil, Lurah dan RT /RW.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Singkirno (Kepala BPBD Kota Surakarta), Kapten Cba Kurdi (Danramil 01/Lwy), Endang Sabar, SOS (Camat Laweyan), Edwin S.STP MM (Sekcam Laweyan) dan Anis W. SE (Lurah Kerten)
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk Perhatian dan apresiasi yang diberikan Pimpinan Daerah kepada Masyarakat yang mengikuti dan mentaati aturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah sebagai Upaya Pencegahan terhadap Penyebaran Wabah Virus Covid- 19 di Wilayah Surakarta.
“Pengantaran langsung ini juga bertujuan agar mantan karantina bisa diterima dengan baik oleh Warga sekitar dan tidak dikucilkan”. Tegas Walikota
(Agus Kemplu)