Tampabatas.com, Lampung Utara.-
Plt.Bupati Lampung Utara Budi Utomo himbau masyarakat dengan rekomendasikan tujuh poin himbauan kepada masyarakat untuk pencegahan penularan virus corona, setelah mengetahui ada dua warga Lampung Utara teridentifikasi kasus konfirmasi Covid 19, sesuai laporan tim gugus tugas Covid-19 Lampung Utara. Hal itu tertulis dalam rilis Dinas Kominfo Lampung Utara pada Kamis 09/04/2020.
Budi Utomo mengatakan ,Hal ini didasarkan atas hasil laboratorium pemeriksaan kedua swab orofaring dan nasofaring (apusan hidung dan tenggorokan) yang dikeluarkan oleh laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya kasus ini disebut dengan K# 1 LU dan K#2 LU (dibaca : kasus nomor 1 Lampung Utara dan Kasus Nomor 2 Lampung Utara.
“Untuk dapat diketahui oleh publik, bahwa telah dilakukan serangkaian kegiatan terhadap 12 kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) di Lampung Utara. Yang dimaksud dengan Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang tidak memiliki tanda dan gejala mengarah COVID-19 tetapi memiliki riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi (secara laboratorium positif).” Ungkapnya
Plt.Bupati memaparkan, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh tim adalah,tanggal 7 April 2020 dilakukan pemeriksaan menggunakan Rapid Test kepada 12 orang warga Kabupaten Lampung Utara terdiri dari warga kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan sebanyak 2 (dua) orang yaitu orang pertama dan istrinya selanjutnya disebut dengan orang kedua.Warga kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan sebanyak 3 (tiga) orang, yaitu orang ketiga, serta bapak dan ibunya yang selanjutnya disebut orang keempat dan kelima.
“Warga desa Penagan Kecamatan Abung Timur sebanyak 3 (tiga) orang, yaitu orang keenam orang ketujuh, dan orang kedelapan, Warga desa wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara sebanyak 1 (satu) orang, selanjutnya disebut sebagai orang kesembilan, Warga desa Sukadana Udik Kecamatan Bunga Mayang sebanyak 1 (satu) orang, yang selanjutnya disebut sebagai orang kesepuluh, Warga desa Negara Tulang Bawang sebanyak 1 (satu) orang selanjutnya disebut sebagai orang kesebelas, Warga desa Tanah Abang Kecamatan Bunga Mayang sebanyak 1 (satu) orang selanjutnya disebut sebagai orang keduabelas.” Terangnya.
Budi Utomo menjelaskan, Dari hasil pemeriksaan, diketahui 2 spesimen yang reaktif (+), yaitu pada orang pertama (warga Kelurahan Kelapa Tujuh) dan orang ketiga (warga kelurahan Kota Alam). Keduanya melakukan perjalanan bersama ke Sulawesi. Sedangkan 8 (delapan) spesimen lainnya non reaktif (-).
“Tanggal 06 April 2020 sampai dengan 07 April 2020 Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi telah melakukan pengecekan Swab test terhadap orang kesatu dan orang ketiga di kediaman orang kesatu, Keluarahan Tanjung Harapan. Spesimen diserahkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan selanjutnya di kirim ke laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Provinsi Sumatera Selatan.” Ujarnya
Lanjut Budi Utomo, Selama masa menunggu hasil laboraotorium tersebut, yang bersangkutan diisolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan dari Petugas Puskesmas, sampai dengan saat ini.
“Kesimpulan hasil tes laborstorium terdapat 2 kasus konfirmasi yaitu K#1 dan K#2 di Kecamatan Kotabumi Selatan, masing-masing Kelurahan Kelapa Tujuh dan Kelurahan Kota Alam. Berkaitan dengan peristiwa ini, maka saya memerintahkan kepada seluruh OPD terkait, untuk dapat menindaklanjuti kasus ini sebagaimana prosedur.” Kata Budi Utomo.
Dengan adanya kasus tersebut, Plt.Bupati mengajak untuk lebih meningkatkan kepedulian antar sesama dan tidak mengucilkan individu atau keluarga terdampak, melainkan memberikan dukungan moril dan materiil bila mampu.
“Semoga dengan peristiwa ini lebih menguatkan kita dalam memutus rantai penularan COVID-19, khususnya di Lampung Utara. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi segenap masyarakat Lampung Utara.”pungkasnya.
Inilah rekomendasi tujuh himbauan Plt.Bupati Lampung Utara kepada masyarakat :
Pertama, dapat menahan diri dari bepergian ke luar rumah kecuali ada kepentingan yang mendesak.
Kedua, mempertahankan jarak aman dengan para anggota keluarga di tempat tinggal saat ini, dalam bersosialisasi dengan tetangga setidaknya 1 meter.
Himbauan ketiga, senantiasa mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer bila tidak tersedia air dan sabun.
Ke empat, menerapkan etika batuk, bersin dan menguap, yaitu menutup mulut dan hidung menggunakan masker, atau bagian dalam lengan dan membuang ludah di tempat tertutup
Ke lima, meningkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, memperbanyak minum air putih dan olah raga secara individu.
Yang ke enam, mengenakan masker bila terpaksa harus keluar rumah.
Terakhir dan terpenting, yaitu meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah di rumah saja.(red).