Home / BERITA BARU / Polres Mesuji Tangkap Buron Pembunuhan Di Musi Banyuasin

Polres Mesuji Tangkap Buron Pembunuhan Di Musi Banyuasin

Tampabatas.com (SMSI-lpg),
Mesuji.- Pelaku pembunuha berdarah di Kabupaten Mesuji terhadap Andi Yendra alias Sifa (55) setelah tiga tahun buron akhirnya tertangkap Satuan Polres Mesuji di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

“WS Pelaku pembunuhan yang sempat masuk Daftar pencarian orang (DPO) selama pada tiga tahun telah diamankan kepolisian Mesuji,”kata Kasat Reskrim Polres Mesuji.

Tersangka ditangkap tim Unit Reskrim Polres Mesuji di tempat persembunyian dikabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Saat ini tersangka Ws masih diperiksa Polres Mesuji terkait motif pembunuhan dan siapa saja yang membantu pelarian.

Untuk saat ini pelaku WS dikenakan KHUP Pasal 338 yang berisi “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selam lima belas tahun,”Ujar Kasat Reskrim Mesuji mewakili Kapolres mesuji. Selasa, 28 Desember 2021.

“Berdasarkan keterangan Masyarakat dan dan saksi mata yang melihat kejadian naas tak lain adalah anak kandung korban, tersangka WS menebas golok kebagian dada pinggang dan perut bapak saya secara babi buta.” keterangan informasi tiga tahun lalu kepada awak media. (**).

SHER tampabatas
Baca Juga Artikel di LV

About admin

Check Also

Danramil Beserta Forkopincam Puhpelem Tarling Di Desa Golo

Tampabatas.com(SMSI-Lampung), Wonogiri – Memasuki hari ke Enam di Bulan Ramadhan 1444 H, Danramil 24/Puhpelem Kapten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.