Home / BERITA BARU / Pergoki Istri Duduk Mesra Bersama Oknum Polisi Polres Lampung Utara

Pergoki Istri Duduk Mesra Bersama Oknum Polisi Polres Lampung Utara

Tampabatas.com(SMSI), Lampung Utara.- Bak hati tersabar geledek hancur berkeping-keping, ketika seorang suami harus melihat istrinya duduk mersa seperti Romio dan Juliet bersama oknum polisi yang bertugas di Polres Lampung Utara,

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 11/6/ 2020 sekira Pukul 3:30 WIB, Rumah makan Nayra ,Jl.Prokimal Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara,Provinsi Lampung

Di ketahui oknum polisi tersebut berinesial LV berpakat Aipda yang bertugas sebagai Kanit SPKT Polres Lampung Utara.

Demikian Rilis Sekretaris PWRI Lampung Utara pada Sabtu 27/06/2020.

Ropiansyah sang suami kepada awak media (26/6/2020), menceritakan Kronologis pemergokan istrinya bersama oknum polisi tersebut bermula dirinya mendapatkan informasi dari sahabat yang kebetulan sedang makan di rumah makan tersebut, lalu memberitahu dengan kiriman video melalui pesan WhatsApp ,yang pemperlihat istrinya sedang duduk mesra bersama oknum polisi tersebut.

Lalu dirinya menjemput mertua ( orang tua istinya) dan ibu kandungnya,lalu bergegas menuju lokasi tempat kejadian Rumah makan Nayra, sesampainya di lokasi betapa hancur hatinya melihat belahan jiwanya yang sedang duduk mesra selayaknya suami dan istri bersama oknum polisi tersebut,” saya bersama mertua dan ibu kandung saya pergoki istri saya bersama oknum polisi itu,ini saya pastikan mereka ada jalinan khusus( selingkuh ),kalau ada urusan lain mana mungkin mereka makan bareng duduk sambil mesra-mesraan halnya seperti suami istri, sedangkan mereka bukan suami istri,”Ungkapnya

Atas kejadian tersebut dirinya akan melaporkan hal itu kepada Propam di Polres Lampung Utara, mengingat oknum tersebut mesih sebagai anggota polisi Aktip,” atas kejadian ini saya akan melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam,karana saya tau oknum itu masih sebagai polisi Aktip di Polres Lampung Utara,saya berharap Propam dapat cepat mengambil tindakan tegas,karena yang saya ketahui,Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” Tutupnya

Hingga berita ini ditayangkan Oknum Polisi berinisial LV dqn Polres Lamoung Utara belum bisa dikonfirmasi.(red)

SHER tampabatas
Baca Juga Artikel di LV

About admin

Check Also

Sembari Komsos Babinsa Ingatkan Warga Waspada Banjir

Tampabatas.com (SMSI-Lampung), Mewaspadai terjadinya bencana banjir di wilayah binaan, Serka Mukmin Babinsa Desa Sunggingan Koramil …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.