Tampabatas.com(SMSI),Tulangbawang Barat (Tubaba).- Team Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat bersama dengan polsek Gunung Agung berhasil meringkus tersangka pelaku pembunuh nenek Ngadikem.
Tersangka dapat diringkus di perkebunan singkong Simpang Gunung Agung, Senin malam 19 Mei 2020 Dikabupaten setempat. Berita dilansir dari trienews.com
Ipda.Benny Ariawan Kanit Reskrim Polres Tulangbawang Barat memaparkan, Tersangka ditembak kedua kakinya karena melawan petugas dengan pisau. Dan tersangka sempat mengejar petugas Kepolisian dengan pisau terhunus.
Tindakan tegas itu diungkapkan Ipda.Benny Ariawan, di Mapolres Tulangbawanh Barat pada Rabu 20/05/2020.
“Motif dan modus pembunuhan nenek Ngadikem, Lantaran dendam. Pelaku diduga sakit hati karena diusir gara-gara cekcok dengan istrinya.” Terangnya
Kanit Reskrim mengungkapkan, Selain itu penyelidikan polisi mengungkap pembunuhan tersebut merupakan pembunuhan terencana dengan persiapan tiga pisau.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti termasuk tiga pisau runcing dan menyerupai senjata khas Jawa Barat kujang. Kasus ini menjerat tersangka dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati.
Diketahui sebelumnya telah diberitakan beberapa media pada Senin(18/05), diduga akibat masalah keluarga, seorang nenek atas nama Ngadikem (65), warga Tiyuh (Desa) Setia agung Rt 15 Rk 08 Kecamatan Gunung terang Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, tewas dibunuh, pada Senin (18/5/2020) pukul 20.30 Wib. (red).