Home / BERITA BARU / Polres Lampung Utara Tingkatkan Disiplin dan Tegakkan Hukum Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Polres Lampung Utara Tingkatkan Disiplin dan Tegakkan Hukum Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Tampabatas.com(SMSI), Lampung Utara.- Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK MSi melalui Kasi Propam Ipda Abraham Hendra bersama jajarannya melakukan pemeriksaan sekaligus pengawasan kepada personil dan ASN terkait pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan Masker terutama disetiap pintu masuk dan personil piket, ketersediaan tempat cuci tangan, pelaksanaan tes suhu menggunakan thermo gun, hand sanitizer dan face shiled, sesuai SOP Polri Selasa 18/8/2020.

Lanjut Ipda Abraham Pengecekan juga di lakukan pada personil yang ada di ruang-ruang Bagian, Satuan, Pos-pos Pelayanan Kepolisian diantaranya ruang pelayanan masyarakat (SPK), Ruang Pemeriksaan, Ruang Jaga Tahanan, Ruang pembuatan SKCK dan ruang SIM, seluruh personil untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan di massa Pandemi Covid19.

“Hal ini juga sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid19 dan diharapkan dengan kegiatan ini dapat menekan penyebaran virus corona dilingkungan, khususnya Mapolres Lampung Urara dan jajaran”. tutup Kasi Propam (*)

SHER tampabatas

About admin

Check Also

DKP PROV LAMPUNG SOSIALISASI CBIB KE PERWAKILAN POKDAKAN DI TUBABA

Tampabatas.com(SMSI-Lampung) Tulangbawang Barat (Tubaba).- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Cara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.