Foto: Bupati Tubaba Hi.Umar Ahmad dan Wakil Bupati Hi.Fauzi Hasan
Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Tulangbawang Barat (Tubaba).-
Demi memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melengkapi admistrasi kependudukan, Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang Barat, terus tingkatkan pelayanan via Online.
Untuk proses pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Surat keterangan kematian, Kita sudah menyiapkan pelayanan via Online bagi masyarakat tapi belum juga signifikan. Padahal pelayanan melalui online itu proses lebih cepat, terukur, dan dipastikan tidak ada calo yang artinya masyarakat langsung,” beber Hariyanto, sebagai Kepala Dinas Disdukcapil Tulangbawang Barat saat di kantornya, Senin 24/05/2021.
Foto : Drs. Ahmad Hariyanto, MM Kepala Disdukcapil Kabupaten Tulangbawang Barat
Hariyanto mengungkapkan, pihaknya akan mensosialisasikan dan mengedukasi kepada masyarakat secara berkelanjutan tentang pelayanan via online. Karena lewat online ini merupakan mandiri dan bisa dicetak sendiri oleh masyarakat, Jadi tidak usah lagi mengambil ke kantor Disdukcapil.
“Kita inginkan masyarakat dapat menggunakan jaringan online ini. Daripada masyarakat jauh-jauh kesini dan antri juga, kan lebih baik lewat online. Contoh saja jika masyarakat ke kantor ini untuk membuat dokumen terus persyaratan belum lengkap, kan mereka harus bolak balik. Jika Via online petugas bisa ngechat atau langsung balas jika persyaratan belum lengkap,”jelasnya.
Foto: Kantor Disdukcapil Kabupaten Tulangbawang Barat
Hariyanto menekankan, yang perlu menjadi catatan bagi masyarakat yang ingin membuat KTP, tapi dia belum rekaman foto maka yang bersangkutan harus melakukan perekaman terlebih dahulu. Di samping itu juga, jika ada KTP warga yang hilang silakan laporan ke pihak berwajib yakni Kepolisian, lalu surat laporan itu di apload ke situs online yang telah disediakan dan segera dicetak ulang.
“Untuk pembuatan akte kematian, pihak keluarga harus melaporkan dulu ke kami atau sebaliknya jika kami sudah tau maka langsung kami buatkan akte kematian tersebut,” terangnya.
Dia menambahkan, Sebenarnya, masyarakat juga bisa minta bantu ke operator Tiyuh (desa.-red) masing-masing, karena mereka telah diberi link Disdukcapil untuk mempermudah proses. Disducapil juga sudah mengirimkan tim ke sembilan Kecamatan untuk turun ke setiap Tiiyuh guna mengaktifkan dan mensosialisasikan kembali pelayanan Disdukcapil.
Foto: Johanuddin, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Kabiddafduk) Disdukcapil Kabupaten Tulangbawang Barat
“Program ini sudah kita terapkan ke berbagai Riyuh di Kabupaten Tulangbawang Barat, namun hanya sebagian yang berjalan. Hal tersebut di karenakan ada beberapa Kepalo tiyuh yang kurang paham dan operatornya juga tidak menjalankan. Ada juga masyarakat yang kurang puas terhadap pelayanan Online atau di Tiyuh makanya mereka datang kesini,”tutur Kepala Dinas.
Kita berharap, dengan sistem pelayanan ini, masyarakat bisa sadar bahwa pentingnya dokumen kependudukan baik dalam menerima bantuan, kepentingan untuk sekolah, perbankan, asuransi dan lain-lain. Jadi masyarakat yang belum melengkapi dokumen kependudukannya,”tutupnya.
(ADV/KMF).