Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Tulangbawang Barat (Tubaba).-
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat menggelar Rapat dalam rangka menindak lanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri No.11 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko pengamanan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di Kabupaten Tulangbawang Barat. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati setempat. Rabu 19/05/2021.
Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Tulangbawang Barat dan dihadiri oleh Forkopimda, Sekda, Asisten I, seluruh Kepala SKPD, Camat se-Kabupaten Tulangbawang Barat, Dewan Masjid Kabupaten Tulangbawang Barat.
“Hari ini kita melaksanakan rapat dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang telah dilaksanakan sejak menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, serta menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.”ujar Wakil Bupati Tulangbawang Barat Fausi Hasan, SE., MM usai rapat tersebut.
Selanjutnya, wakil Bupati Tulangbawang Barat menambahkan bahwa perpanjangan PPKM Mikro tersebut diberlakukan sejak 18 – 31 Mei 2021, mengingat biasanya setelah lebaran banyak sekali Masyarakat yang menggelar Pesta, sehingga kita putuskan agar ada pembatasan waktu hingga pukul 17.30 Wib dan kita juga menyoroti Destinasi Wisata di Kabupaten Tulangbawang Barat yang juga ramai dikunjungi, agar kiranya Dinas terkait beserta pengelola Wisata dapat dengan tegas dan ketat dalam menerapkan Protokol Kesehatan.” Ungkapnya.
Keterangan Foto : Destinasi wisata Tubaba (Komplek Dunia Ahirat).
Sementara itu, Kapolres Tulangbawang Barat AKBP.Hadi Saaeful Rahman menyampaikan, pihaknya dari Kepolisian akan tetap melakukan serangkaian langkah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di Kabupaten Tulangbawang Barat khususnya selama PPKM Mikro tersebut, mulai dari langkah persuasif hingga penindakan.
“Jika ada yang melanggar, akan kita tindak tegas sesuai aturan berlaku, dan oleh karenanya kami berharap agar masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat saling bekerjasama demi menjaga dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang belum juga berakhir.” Tegasnya. (ADV/KMF).