Home / BERITA BARU / Korban Penyebaran Konten Pornografi Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Di Polres Lamteng

Korban Penyebaran Konten Pornografi Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Di Polres Lamteng

Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Lampung Tengah (Lamteng).-
Hingga saat ini masih belum ada tindaklanjut, dan perkembangan atas laporan dari pihak keluarga SA (20) warga Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, terkait laporan penyebaran konten pornograpi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 UU RI No.44 Tahun 2008, serta pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh AR (21) alias Rhino Pratama yang diketahui adalah mantan kekasih korban. Pada hari ini, Rabu 10/03/2021 pihak keluarga yang didampingi oleh kuasa hukumnya, kembali menyambangi Polres setempat, guna mempertanyakan sudah sejauh mana progres laporan tersebut.

Mewakili pihak keluarga, kuasa hukum korban, Putri Maya Rumanti. SH menjelaskan bahwa, kedatangannya bersama pihak keluarga, guna mempertanyakan sudah sejauh mana proses atas laporan yang telah mereka berikan ke pihak Polres Lamteng, pada 16 Januari 2021 lalu, serta mendorong pihak Kepolisian untuk dapat segera menentukan siapa aktor pelaku dalam permasalahan ini.

“Ya, kehadiran kita untuk mempertanyakan sudah sejauh mana progres terkait laporan kami beberapa waktu lalu. Dan dari hasil koordinasi kita dengan Kasat tadi, ya beliau sangat menyambut baik hal ini, dan sedang menelusuri dan melengkapi alat bukti tambahan lainnya, agar penerapan pasal yang dikenakan akan lebih baik,” terang Putri, saat di konfirmasi awak media ini, usai keluar dari ruang Reskrim Polres Lamteng, Rabu (10/03).

Menurutnya, pihaknya sangat yakin pihak penyidik Polres Lamteng, dapat segera memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut. Dimana diketahuinya dari Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP. Edy Korinas bahwa perkembangan kasus yang dimaksud sangat baik, dan menjadi salah satu atensi pihak Polres Lamteng.

“Kami berharap kepada pihak Kepolisian untuk dapat segera menentukan siapa pelaku dalam kasus ini. Agar si korban bisa mendapatkan keadilan, dan pihak keluarga menjadi lebih tenang. Kita berharap kepada pihak keluarga jangan sampai terpancing emosi dengan isu-isu yang beredar, dan kita ikuti saja proses hukumnya, dan dalam hal ini semua telah kita serahkan kepada pihak Kepolisian.” ungkap Putri. (ki)

SHER tampabatas
Baca Juga Artikel di LV

About admin

Check Also

Pj.Bupati Tubaba Beri Hadiah Pada Pemenang TTG dan Posyantek Tiyuh Berprestasi

  Tampabatas.com(SMSI-Lampung), Tulangbawang Barat (Tubana).- Dr. Zaidirina,SE.,M.Si Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat memberikan penghargaan dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.