Foto: Kasat Reskrim Polres Tubaba ,AKP, Andre Tri Putra,S.IK,MH
Tampabatas.com (SMSI-lpg),
Tulangbawang Barat (Tubaba)
Berkat kerja keras dan Keuletan
Team Tekab 308 Polres Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung, kurang dari 24 jam berhasil membekuk pelaku
tindak pidana pembacokan Kepala Sekolah UPT SDN1 Tiyuh (Desa) Karta Tanjung Selamat (Pemekaran), sebelumnya disebut SDN.04 Karta Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU).
“Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P.Silalahi.S.IK.MM, melalui Kasat Reskrim Polres Tubaba ,AKP, Andre Tri Putra,S.IK,MH kepada kru media pada jum’at 01/10/2021, menuturkan, pelaku pembacokan Kepala Sekolah dengan korban atas nama Riwansyah Rillah (50) sudah berhasil ditangkap tadi malam.
Foto: Tersangka (BD)
“Alhamdulilah berkat dari keuletan kerja Team Tekab 308 dilapangan dalam mengungkap sebuah peristiwa tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tubaba kurang dari 24 jam pelaku inisial (BD) warga RK 001, RW 002 Tiyuh (Desa) Karta Tanjung Selamat (Pemekaran),
Kecamatan TBU kejadiannya perkara kemarin pada kamis 30/9/2021, sekira pukul 10.00.WIB. Pelaku sudah kita amankan,” terangnya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tubaba, ditangkapnya pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari anak kandung korban melaporkan peristiwan tersebut di Polres Tubaba atas nama Muhammad Ariska Abib, dengan nomer LP/B 353/lX/2021/SPKT/ Polres Tulangbawang Barat/Polda Lampung, pada kamis 30/9/2021 sekira pukul 13.55.WIB.
“Setelah kami menerima laporan dari anak kandung korban kemudian Team Tekab 308 Polres Tubaba langsung bergerak cepat menuju ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memasang batas /tanda garis polisi (police line) selang beberapa jam kemudian pada pukul 02.00.WIB,
dini hari pelaku tindak pidana pembacokan terhadap Kepala Sekolah tersebut sudah diamankan Tekab 308 Polres Tubaba,”papar Kasat.
Kasat menjelaskan, pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Polres Tubaba. Perkara tersebut saat ini masih terus dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebihlanjut.
“Sementara barang bukti yang sudah kita amankan berupa satu buah senjata tajam golok jenis laduk”. Pungkasnya (Kontributor/pani).