Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Lampung Utara (Lampura).–DPRD Lampung Utara tengah mempersiapkan tahapan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup). Diantaranya penyusunan Tata Tertib yang disesuaikan dengan PP No.12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Khususnya yang mengatur tentang tata cara pengisian kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Dalam pasal 24 disebutkan Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud diselenggarakan dalam rapat paripurna dan hasilnya ditetapkan dengan Keputusan DPRD. Lalu pada pasal 25 disebutkan, Pimpinan DPRD provinsi menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada presiden melalui menteri, pimpinan DPRD kabupaten/kota menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. “Karenanya kita akan susun Tata Tertib (Tatib) DPRD sesuai dengan ketentuan PP tersebut, UU Pemilihan Kepala Daerah dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).” jelas Tabrani Rajab, ketua Badan Legislasi DPRD Lampura, dilansir dari laman berita radarkotabumi.co.id Kamis 26/11/2020.
Penjelasan tersebut menjawab keinginan Bupati Lampura, Budi Utomo agar pihak legislatif segera menyusun tata tertib pemilihan Wakil Bupati Lampura. Tanpa itu maka pemilihan orang nomor dua di Lampung Utara tak akan bisa berjalan karena Tata tertibnya belum ada sehingga perlu segera disusun.
Sebelumnya Menurut Budi,tata tertib pemilihan selain anggaran sangat diperlukan karena termasuk faktor penting terlaksananya kegiatan itu. Sementara untuk persoalan mengenai anggaran, pihaknya telah mengalokasikannya di APBD tahun 2021.
“Anggaran telah disiapkan, sedangkan tatib-nya belum ada sementara ini,” terangnya.
Sementara perkembangan komunikasi dengan pihak partai politik pengusungnya terkait calon wakil bupati, Budi mengaku telah membangun komunikasi yang positif baik di tingkat daerah hingga tingkat pusat. Ia menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan wakil bupati kepada mereka. “Nanti, rekan – rekan di partai politik yang akan melakukan penjaringan putra – putra terbaik Lampura sebanyak dua orang”.pungkasnya(red)