Bati Komsos Koramil 03/Serengan, Masih Ada Pelanggaran Dalam Operasi Yustisi Masker Gabungan

BERITA BARU NASIONAL

Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Surakarta.- Bintara Tinggi  Komunikasi Sosial (Bati Komsos) Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Pelda Tukiman dan Bati Wanwil Serma Sugianto melaksanakan Oprasi Yustisi Gabungan bersama Polsek dan Satpol PP Kota Surakarta bertempat di Jl. Brigjen Sudiarto Danukusuman Serengan, Selasa 16/03/2021.

Kegiatan ini guna untuk mencegah serta menekan angka penyebaraan Covid -19 di wilayah khususnya Kecamatan Serengan  dengan sasaran pengguna jalan baik pengguna jalan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Pelda Tukiman menyatakan bahwa keterlibatan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi tidak lain hanya dalam rangka menekan penyebaran Virus Corona yang sasarannya pendisiplinan Protokol Kesehatan.

“Sebab masker dijadikan kewajiban bagi masyarakat, Karena hal ini  Protokol Kesehatan yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan kita akan tegas dan bertindak sesuai aturan yang berlaku.” Imbuhnya

Bati Komsos menambahkan, Sementara yang melanggar saat pelaksaan Operasi Yustisi Masker diberi sangsi membersihkan Sampah dan Rumput di sekitar Jalan Brigjen Sudiarto selama 30 Menit.

(Kemplu 72)

SHER tampabatas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *