Tampanatas.xom(SMSI), Wonogiri.- Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Jatisrono memberikan penyuluhan serta himbauan kepada warga masyarakat yang menggelar hajatan saat Pandemi covid-19, Senin 05/10/2020.
Serda Suparjo Babinsa Desa Pule Anggota Koramil 14/Jatisrono bersama dengan Anggota Polsek Jatisrono Bhabinkamtibmas Desa Pule Bripka Haryadi Beserta 2orang anggota menghampiri rumah Suparno yang berada di Dusun Pule, RT 01/04 Desa Pule, Kecamatan Jatisrono.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa serta Bhabinkamtibmas dengan kompak memberikan arahan, bahwasanya disaat pandemi seperti ini pada dasarnya dilarang berkerumun.
“Mengadakan kegiatan yang bersifat mengundang keramaian/mengumpulkan massa dan dalam pelaksanaannya tetap menjaga jaga jarak serta harus memakai masker”.tegas Serda Suparjo.
(Arda 72).