Home / BERITA BARU / Ada Kriteria Umur Untuk Divaksinasi Kebal Covid-19

Ada Kriteria Umur Untuk Divaksinasi Kebal Covid-19

Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Lampung Tengah (Lamteng).-
Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan Vaksin Sinovac tahap pertama untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Penyerahan yang dilakukan di Halaman Dinas Kesehatan setempat, Senin 25/01/2021.

Dalam keterangannya Kadis Kesehatan Prov.Lampung, dr.Raihana yang diwakili oleh Sekertaris Dinkes Prov.Lampung, Efendi Suhaini berharap dengan adanya vaksin ini penanganan Covid-19 di Kab.Lamteng, dapat semakin membaik dengan yang tentunya di barengi dengan kerja sama melalui seluruh komponen.

Menurut, Efendi Kab.Lamteng, mendapat jatah vaksin sebanyak 7.962 vaksin dan untuk tahap awal Pemerintahan Provinsi Lampung, menyerahkan sebanyak 3981 vaksin.

Sementara dalam keterangan Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto yang menerima vaksin secara simbolis menyampaikan bahwa Pemkab Lampung Tengah untuk tahap awal ini menerima vaksin sebanyak 3981 vaksin dan sudah siap untuk divaksinasi Covid-19 di Lampung Tengah.

“Loekman menjelaskam bahwa mengingat usianya kini sudah mencapai diatas 60 tahun, maka dirinya tidak bisa diberi suntikan vaksin untuk itu Bupati meminta kepada Dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk yang akan menerima suntikan vaksin, tentunya sesuai dengan kriteria penerima vaksin, wajib bersedia disuntik vaksin,” ujar Bupati.

“Ini merupakan tahap awal pendistribusian dari Pemerintah provinsi kepada pemkab Lampung tengah, dan nantinya yang akan menerima suntikan vaksin awal adalah Forkopimda, Tokoh masyarakat dan Tenaga Kesehatan.” terangnya. (ki)

SHER tampabatas
Baca Juga Artikel di LV

About admin

Check Also

Pemkab Tubaba Rapat Tindak Lanjut Penyelenggaraan MPP

Tampabatas.com(SMSI-Lampung), Tulangbawang Barat (Tubaba).- Zaidirina, Penjabat Bupati (Pj) , melakukan Rapat Tindak Lanjut Penyelenggaraan Mall …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.