Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Lampung Tengah (Lamteng).-
Fuji Asmoro alias Bagrek (37) salah satu warga Kampung Varia Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, korban atas tindakan sewenang-wenang Sudiyanto, Kepala Kampung setempat, meminta keadilan atas apa yang telah dia alami.
Diketahui beberapa waktu yang lalu, Fuji dipergoki oleh warga setempat, ketahuan melakukan perselingkuhan, atas inisiatip warga yang bersangkutan dibawa ke kediaman Kakam, Sudiyanto untuk dilakukan proses. Namun di kediaman Kakam, Fuji Asmoro dihajar habis-habisan oleh warga bersama sang Kakam, bahkan kendaraan yang bersangkutan ikut disita, tidak hanya itu hewan ternak milik Fuji juga disita paksa oleh Kakam, dengan dalih sebagai denda Kampung, atas perbuatannya.
“Hal itu saya lakukan atas dasar suka sama suka mas, bukan selingkuh seperti apa yang warga tuduhkan kepada saya. Bahkan saya dianiaya warga bersama kakam di kediamannya,” ungkap Fuji Asmoro saat dikonfirmasi awak media ini di kediamannya, Selasa 02/03/2021
Menurutnya, saat ini dirinya hanya minta keadilan atas apa yang telah dialaminya. Dimana Suyadi berencana akan melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian, dan pihak berwenang dalam hal ini, dimana apa yang dilakukan oleh Kakamnya adalah sebagai perampasan harta miliknya, tanpa adanya perundingan atau musyawarah, baik dengan warga maupun dengan pihak tokoh kampung setempat.
Selain itu, Fuji sempat meminta bantuan kepada rekannya, Muhidin untuk mencoba berupaya menengahi dan menyelesaikan permasahan ini ke Kakam, dengan memberikan uang sejumlah Rp.3 juta rupiah, dengan maksud agar permaslahan ini bisa di selesaikan secara kekeluargaan, namun sang kakam menolak tawaran tersebut, dan minta untuk di cukupi sejumlah Rp.20 juta rupiah, bila ingin kendaraan dan hewan ternak yang bersangkutan mau di kembalikan.
“Seharusnya sebagai Kepala Kampung, dan sebagai pemimpin masyarakat, dia harus bisa mengayomi, mendidik dan membina masyarakat nya, bukan dengan cara memeras seperti ini.” keluh Fuji Asmoro. (ki).