Tampabatas.com (SMSI-lpg),
Kodim Surakarta. – Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serda Catur Handoko melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dan ingatkan Prokes bertempat di Pasar Singosaren Jl. Gatot Subroto kelurahan kemlayan Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Senin 03/01/2022.
“Pasar Singosaren merupakan salah satu pasar moderen yang ada di Kota Surakarta yang yang terletak di pusat perbelanjaan tepatnya di Jl. Gatot Subroto kelurahan kemlayan ini menjadi tempat yang ramai di kunjungi masyarakat baik masyarakat daerah sekitar maupun masyarakat diluar dari kelurahan kemlayan itu sendiri,”ungkap Babinsa.
Berbagai upaya dilakukan Babinsa diwilayah melalui kegiatan komunikasi sosial dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dan metode yang sangat baik mengecek sistem keamanan yang dilakukan Security maupun penyiapan tempat-tempat cuciin tangan yang dilakukan Lurah pasar itu sendiri.
“Kami himbau agar tidak henti-hentinya mengecek keamanan pasar maupun himbauan kepada pegawai dan pengunjung agar selalu mentaati protokol kesehatan dalam kegiatan jual beli,”Tegasnya kepada Security pasar Singosaren.
(Agus Kemplu).