Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Lampung Tengah (Lamteng).-
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan lndependen Pemberantasan Korupsi (GIPAK) Kabupaten Lampung Tengah, menyesalkan sikap pihak Dinas Pendidikan setempat yang tidak bisa di temui terkait klarifikasi temuan pungli dan Mark up anggaran di salah satu Sekolah di Kabupaten setempat.
Sekretaris, DPC LSM GlPAK Lamteng, Alfian menjelaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mencoba untuk menemui Kadisdik, Syarief Husein maupun Sekretaris, Sariman guna meminta klarifikasi adanya laporan dari masyarakat, maupun temuan timnya di lapangan terkait adanya dugaan pungli dan mark up anggaran di SMPN.1 Kec.Seputih Surabaya, Lamteng, dalam kegiatan Ektra Kurikuler (ekskul) yang menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020 lalu.
“Dengan hari ini, kita telah mencoba untuk mengklarifikasikan hal ini dengan Kadisdik, sudah beberapa kali, bahkan kita mencoba menghubungi melalui phonsel yang bersangkutan tidak mau menjawab,” ujar Alvian, saat dikonfirmasi awak media ini, usai keluar dari Kantor Disdik setempat, Jum’at 19/03.
Menurutnya, hal-hal seperti inilah yang akan menimbulkan tanda tanya, ada apa dengan tidak adanya keterbukaan Kadisdik terkait hal ini. Dimana sebagai kontrol sosial LSM kami punya hak untuk mengetahui kebenaran hal itu, dan tentunya perlu klarifikasi dari Kadisdik terkait hal ini, bila memang hal itu benar, atau tidak benar. Seharusnya, Kadisdik yang mempunyai kewewenangan terhadap Sekolah-Sekolah yang ada di Kab.Lamteng, dalam hal ini seharusnya pihak Disdik harus terbuka memberikan keterangan klarifikasi, menyangkut hal ini.
“Apa bila dalam waktu dekat ini tidak ada juga tanggapan dari pihak Disdik, kami berencana akan melaporkan hal ini ke lnspektorat, dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Alvian.
Bahkan menurut Alvian, ini hanya salah satu laporan, dan temuan pihaknya LSM GIPAK, tidak menutup kemungkinan masih banyak persoalan dan dinamika lain yang belum diketahui pihaknya. Dengan tidak adanya keterbukaan dari pihak Disdik, untuk dapat kami klarifikasi dengan kata lain benar bahwa pihak Disdik Lamteng, tutup mata dalam semua permasalahan yang terjadi selama ini.
“Kami mohon bapak Bupati, untuk dapat mengecek dan menata struktur sistem kinerja pihak Disdik Lamteng, agar hal-hal seperti ini tidak membuat dunia Pendidikan khususnya di Kab.Lamteng semakin tidak baik kedepan,” harap dia. (ki).