Sekda dan Asisten I Lampura Sebagai Saksi Penuhi Panggilan Polres

BERITA BARU DAERAH LAMPUNG UTARA

Tampabatas.com (SMSI-lpg),
Lampung Utara (Lampura).-
Sekda Kabupaten Lampung Utara bersama Asisten I Bidang Pemerintahan, Mankodri mendatangi Mapolres Lampung Utara untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Lampung Utara sebagai saksi atas kasus dugaan suap gratifikasi Bimtek PMDS Kabupaten Lampung Utara. Selasa, 17/05/2022.

Sekda bersama dengan Asisten I Mankodri memasuki Mapolres Lampung Utara sekitar pukul 11.05 WIB. Melalui pintu belakang ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dengan mengendarai mobil dinas kijang Innova.

Pemanggilan Sekda dan Asisten I guna memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan 2 Orang ASN yang terlibat kasus OTT Grafikasi Dana Bimbingan Teknis (Bimtek) PMDS Kabupaten Lampung Utara.

Dalam pantauan, Sekda bersama Asisten I keluar dari ruang penyidik pada pukul 15.45 WIB setelah di periksa. Melalui pintu depan Polres Lampung Utara tanpa memberikan komentar apapun dan langsung menaiki mobil untuk pergi keluar dari lingkungan Mapolres Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara. AKP Eko Rendi Oktama mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kedua saksi untuk dimintai keterangan terhadap kegiatan Bimtek tersebut yang mana pertanyaan nya menyangkut administrasi dalam penyelenggaraan kegiatan.

“Untuk Sekda telah ditanya dengan beberapa Pertanyaan dan begitu juga untuk Asisten I. Yang mana pertanyaan tersebut seputar tentang administrasi dan keterlibatan sejauh mana dalam kasus tersebut” ucap Kasat Reskrim.

Kedua pejabat tinggi Kabupaten Lampung Utara setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik polres Lampung Utara dan dicecar beberapa pertanyaan terkait sejauh mana terlibat dan mengetahui kasus tersebut, langsung meninggalkan Mapolres Lampung Utara.

(M. Fajar)

SHER tampabatas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *