Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Tulangbawang Barat (Tubaba).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulangbawang Barat TA 2020, di Ruang Paripurna DPRD setempat. Rabu 02/06/2021.
Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2020 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, dan juga telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Mengutip sambutan Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad, Bupati menyambut sangat baik atas berbagai hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh BPK dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang kesemuanya itu tentunya dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat telah melakukan langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK maupun DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, sebagai sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah,”urai Bupati
Bupati Tulangawang Barat Umar Ahmad berharap, DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2020, yang tentunya hal ini pun akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah***
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan, Forkopimda, Sekda Novriwan Jaya, Kepala Satker dan Camat se- Kabupaten Tulangbawang Barat.
Secara garis besar, substansi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2020 secara garis besar;
a. Pendapatan Daerah sebesar Rp. 865.445.745.442,98
b. Belanja Daerah sebesar Rp. 938.706.379.987,48
c. Transfer Rp. 857.977.440,00
– Defisit sebesar Rp. (74.118.611.984,50)
d. Pembiayaan Daerah
– Penerimaan Pembiayaan Rp. 137.922.726.986,92
– Pengeluaran Pembiayaan Rp. 12.955.079.172,00
– Surplus sebesar Rp. 124.967.647.814,92
Neraca per 31 Desember 2020 terdiri atas:
a. Jumlah Aset Rp. 2.004.905.073.372,87
b. Jumlah Kewajiban Rp. 202.035.588.649,73
c. Jumlah Ekuitas Dana Rp. 1.802.869.484.723,14
Dan, Laporan Arus Kas per 31 Desember 2020 adalah:
a. Saldo Kas Awal Rp 55.003.523.200,92
b. Arus Kas dari Aktivitas Operasi Rp. 181.116.016.510,98
c. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Keuangan Rp. 255.234.628.495,48
d. Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan Rp. 69.964.124.614,00
e. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Anggaran Rp. 167.890.937,30
f. Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2020 Rp. 50.849.035.830,42.
(ADVERTORIAL).