Home / BERITA BARU / Program Indonesia Pintar Di SMP Negeri 01 Gedung Aji Bermasalah

Program Indonesia Pintar Di SMP Negeri 01 Gedung Aji Bermasalah

Tampabatas.com(SMSI-Lampung),
Tulang Bawang (Tuba).-
Indikasi penyimpangan dana PIP (Program Indonesia Pintar) di SMP Negeri 01 Gedung Aji makin jelas dilakukan oknum di sekolah tersebut.

Hal itu, terbukti ada dana PIP seorang murid atas nama Hera abelia baru dikembalikan oleh pihak sekolah sebesar Rp. 1,125,000, (satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) pada hari sabtu 14 oktober 2020.
Dimana dana tersebut sudah lebih dari 1 (satu) tahun lamanya tidak diserahkan kepada Hera Abelia.

Saat ini Hera abelia sudah duduk dibangku SMA kelas 11. Berarti selama sekolah di SMP Hera abelia tidak pernah menerima bantuan tersebut, padahal namanya ada dalam daftar penerima manfaat, ujar Suhadi selaku orang tua.

Setelah adanya pemberitaan di media online dan tekanan dari wali murid barulah pihak sekolah mau mengembalikan dana PIP tersebut, saat ini pihak sekolah siap bertanggung jawab dan siap mengembalikan dana tersebut.

Menurut pengakuan pak Iwan Sulastomo sebagai penanggung jawab, ada sekitar 12 orang murid yg belum disalurkan dana PIP, beliau berjanji akan bertanggung jawab atas semua kerugian dan siap mengembalikan dana tersebut kepada yg berhak dengan cara di cicil bertahap karena kalau sekaligus dia tidak mempunyai dana ujar pak Iwan Sulastomo kepada awak media.

Namun ketika awak media menanyakan mengapa terjadi keterlambatan dalam penyaluran PIP beliau berkilah, karena saat itu sedang Lockdown serta banyaknya kegiatan sehingga lalai dan mengakui kesalahannya serta siap bertanggung jawab untuk mengembalikan dana tersebut terang pak Iwan Sulastomo kepada awak media.

Menurut data pip.kemdikbud.go.id, untuk SMP Negeri 01 Gedung Aji, ada 123 orang murid yg berhak menerima bantuan PIP akan tetapi baru 84 orang murid yang disalurkan, berarti masih terdapat 39 orang murid lagi yg belum tersalurkan ?????

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang, Nasaruddin, SH, MH dihubungi melalui telepone menyatakan tidak dibenarkan bila pihak sekolah menunda-nunda penyaluran dana PIP tersebut.
“Kami dari Dinas Pendidikan sepenuhnya menyerahkan kepada pihak sekolah untuk mengelola program PIP karena pihak sekolahlah yang berhak dan tau kepada siapa dana tersebut harus disalurkan”.tutup Nasaruddin.
(Iqbal).

SHER tampabatas
Baca Juga Artikel di LV

About admin

Check Also

Pj.Bupati Tubaba Beri Hadiah Pada Pemenang TTG dan Posyantek Tiyuh Berprestasi

  Tampabatas.com(SMSI-Lampung), Tulangbawang Barat (Tubana).- Dr. Zaidirina,SE.,M.Si Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat memberikan penghargaan dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.