Tampabatas.com(SMSI-Lampung)
Tulangbawang Barat (Tubaba).-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat
menyepakati kebijakan umum APBD dan akan menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Sebagai bukti kesepakatan itu, Ponco Nugroho, Ketua DPRD TUBABA dan Penjabat (Pj) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, bersama pimpinan DPRD Tubaba menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA PPAS tahun 2023 pada Rapat Paripurna DPRD. Selasa (22/08/2023).
Ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tubaba, karena telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tersebut.
Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Pj.Bupati Tulangbawang Barat di dalam Sidang Paripurna.(ADV)
.