Tampabatas.com (SMSI-lpg),
Lampung Utara (Lampura).-
Tertangkapnya ibu muda yang merupakan salah satu mantan Kades di Lampung Utara serta dua rekan temannya yang menggunakan narkoba di sebuah rumah kosong.
Hal tersebut di ungkapkan oleh kasat Narkoba Polres Lampung Utara , AKP I Made Andre Wijaya melalui hubungan seluler pada Selasa malam 10/05/2022.
“Kronologisnya penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada tempat dimana tempat tersebut adalah rumah kosong yang diduga digunakan tempat pesta narkoba, yang terletak di sekitaran depan Polsek Sungkai Utara, Lalu Polsek Sungkai utara langsung melakukan penggrebekan dan ditemukan tiga orang sedang nyabu,” tutur AKP I Made.
Tiga orang tersebut adalah ibu muda mantan kades RN (35), Lalu TI (27) Asal desa batu raja dan SK (25) Pemuda asal desa Ciamis.
“Mereka mendapatkan sabu tersebut dari salah seorang pengedar dengan Inisial BU. Saat ini kita masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.” tutur AKP I Made.
AKP I Made menambahkan , Saat ini ketiga tersangka tersebut telah diamankan di Polres Lampung Utara. (Pajar).