Tampabatas.com, Lampung Utara.- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen terhadap program bantuan terdampak langsung covid-19, khususnya dalam bentuk tunai jangan sampai ada permainan oknum dilapangan, hal tersebut dikemukakan pada saat penyerahan simbolis bantuan beras di Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, Selasa 02/06/2020.
Plt Bupati Lampura, Budi Utomo mengatakan pihaknya tidak akan bermain-main bila ada jajarannya kedapatan menyelewengkan bantuan ataupun melakukan pungli, Sehingga program yang seharusnya menyasar pada warga kurang mampu ataupun terdampak tidak tepat sasaran. Tidak tanggung-tanggung, ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19 itu menginstruksikan kepada Inspektorat dapat mengawal keranah hukum bila terbukti ada permainan dibawah.
“Sejauh ini informasi itu sudah masuk, ada beberapa rekan kepala daerah yang bercerita mengenai program bantuan langsung tunai. Mulai dari BLT-Kemensos maupun berasal dari Dana Desa bagi penanggulangan covid-19, tolong inspektorat dapat mengawalnya ke hukum. Sebab apa, tidak ada main-main dengan realisasi bantuan pemerintah, apalagi bentuknya tunai, ” tegas Budi Utomo
Plt.Bupati menambahkan, bila sampai ditemukan indikasi permainan dalam menentukan penerima hal itu bukan mencoreng nama pemerintah daerah. Melainkan juga suatu perbuatan yang tak bisa dimaafkan. Sehingga harus dilakukan pengawalan, sebab dilapangan sangat riskan dapat terjadi.
“Saya minta tolong diperhatikan, pasang telinga dan mata. Bila perlu libatkan langsung aparat hukum dalam mengawal proses dilapangan, “tambahnya.
Pj Sekda Lampura, Sofian menambahkan dalam realisasi kali ini ada 4 kelurahan yang akan menerima bantuan bagi warga terdampak covid-19. Yakni, Kotaalam, Tanjung Senang, Tanjung Aman, dan Tanjung Harapan. Dengan jumlah sasaran 12.621 keluarga penerima bantuan untuk 3 bulan, dengan jumlah total beras 379 ton mulai bulan Mei sampai dengan Juli 2020 secara bertahap.
“Untuk saat ini itu yang dapat dibagikan, dan Kelapa tujuh akan berlanjut pada tahap selanjutnya karena stok di Bulog tidak mencukupi.”terangnya
Sekda menjelaskan, Untuk proses pendataan, dimulai dari tingkat bawah, dari RT, RW Kelurahan sampai ke Kabupaten. Maka bila ada ketimpangan berarti asalnya dari bawah.
“Jadi jangan sampai main-main, akan kita kawal sampai ke meja hijau bila sampai ada ditemukan kecurangan dalam proses pendataan hingga penyaluran, “pungkasnya.(Antoni)