Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Tulangbawang Barat(Tubaba).-
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK pimpin upacara kenaikan pangkat yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 4 Januari Pukul 08.00 Wib di lapangan Mapolres Tubaba sampai dengan selesai .
AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK yang memimpin Upacara mengatakan, Sebanyak 28 Perwira dan Bintara Polri mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula, 28 Perwira dan Bintara tersebut terdiri dari 3 Perwira dan 25 Bintara .
Kenaikan pangkat sebagaimana tercantum dalam Surat Kapolda Lampung Bintara Kep nomor 914 SAMPAI 918 / 12 / 2020 Tanggal 8 DESEMBER 2020
PERWIRA IPTU KEP .KEP / 2305 / XII / 2020 TANGAL 2 DESEMBER 2020
PERWIRA IPDA KEP IPTU KEP / 2441 / XII / 2020 Tangal 18 DESEMBER 2020
Beberapa Perwira tinggi yang naik pangkat tersebut di antaranya Kasat Binmas Polres Tubaba Iptu suhardi, kanit reskrim Polsek Tumijajar Ipda Reki Alpariji dan Wakapolsek Tumijajar Ipda Sanudin.
Upacara pelaksanaan kenaikan pangkat tersebut berpedoman dengan protokol kesehatan Covid-19, Menjaga jarak, Menggunakan masker dan membatasi jumlah peserta .
Kapolres Tulangawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK berharap dengan kenaiakan pangkat Perwira dan Bintara tersebut salah satu bentuk kinerja dan dedikasi terbaik dari anggota .
Kapolres juga mengatakan, Upacara pemberhentian dilaksanakan di halaman Mapolres Tulangbawang Barat, terdapat Satu orang anggota Polri yang dikenakan sanksi PTDH Pemberhentian Tidak dengan Hormat tersebut atas nama Brigpol Riyan Setiawan.
“Perkara PTDH merupakan peristiwa yang memprihatinkan dan semestinya tidak perlu terjadi, jika personel tersebut dapat dibina dan tak melakukan pelanggaran berulang kali dengan proses pembinaan dan pendekatan persuasif telah diupayakan, tetapi memang sudah tidak bisa dibina lagi dan sudah lama disersi, dengan tegas pencopotan akhirnya dilakukan oleh Polres Tulangbawang Barat yang sebelumnya melalui proses di Polda Lampung”. Pungkasnya.