Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Surakarta.- Piket Koramil 03 Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka M.Nur Hakib didampingi Satpam Pasar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) bertempat di Pasar Horjodaksino Jl. Yos Sudarso kelurahan Danukusuman kecamatan Serengan.
Sabtu 03/04/ 2021 pukul 10.00 Wib hingga selesai.
“Penanganan virus covid-19 dengan kegiatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) rutin dilaksanakan oleh Babinsa maupun Piket koramil 03 Serengan dan aparat terkait guna memutus penyebaran Covid- 19 di kecamatan serengan khususnya di tempat-tempat keramaian seperti pasar mall dan tempat-tempat keramian lainnya.”tegas Nur Hakib disela-sela kegiatan.
Dia mengungkapkan, PPKM hari ini bertempat di pasar Harjodaksino yang merupakan pasar tradisional yang menjadi pusat jual beli yang ramai dikunjungi baik warga masyarakat kecamatan serengan itu sendiri maupun warga masyarakat yang dari luar Kecamatan serengan, sehingga terjadi kerumunan, maka menghimbau kepada pedagang maupun pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur protokol kesehatan dan wajib memakai masker saat proses jual beli.
“Kami terus menghimbau kepada pengelola pasar agar secara terus menerus mengecek kegiatan jual beli dan melarang anak di bawah umur tidak boleh memasuki pasar.”pungkas Nur Hakib.
(Arda 72)