Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Tulangbawang Barat (Tubaba).-
Dalam rangka memutus mata rantai peyebaran covid-19, Polres Tulangbawang Barat bersama TNI dan Sat Pol PP menggelar operasi yustisi, dalam kegiatan tersebut diawali dengan pelaksanaan apel pasukan di halaman Polres Tubaba . Apel tersebut dihadiri oleh Kabagops Polres Tubaba Kompol Dulhapid, S.Pd, Kasat Pol PP Tubaba Rudi Riansyah, Kepala Dinas Perhubungan Tulangbawang Barat Marwan, Personil TNI dari Koramil 412-01 Tulangbawang Tengah Kodim 0412 Lampung Utara, Personil Pol PP dan Personil Polres Tulangbawang Barat.
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK didampingi Kabagops Polres Tulangbawang Barat Kompol Dulhapid, S.Pd mengatakan “Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di Pasar Panaragan Jaya Kelurahan Panaragan Jaya”.terangnya.
Lanjutnya, Operasi Yustisi bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Tulangbawang Barat yang saat ini wilayah tersebut telah menjadi Zona Orange yang sebelumnya Zona Kuning. Karena semakin meningkatnya penderita Covid-19 di wilayah Tulangbawang Barat, untuk itu Polri bersama TNI dan Pol PP akan terus menggelar Operasi Kemanusiaan Yustisi yang bertujuan untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan dimasa pandemi.
Masih dari Kompol Dulhapid, S.Pd “Operasi yustisi ini dilaksanakan selain meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati protocol kesehatan, juga memberikan edukasi kepada pelanggar protokol kesehatan, dengan memberikan tindakan tegas berupa hukuman fisik seperti push up, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan tindakan berupa teguran kepada pelanggar”. tegasnya. (rilis Humas Polres)