tampabatas.com (SMSI-Lampung),
Tulangbawang Barat (Tubaba).-
Empat orang perwakilan masyarakat Tiyuh Karta Sari Kecamatan Tulangbawang Udik Kabupaten Tulangbawang Barat sampaikan aspirasi tentang pemilihan Kepalo Tiyuh Pergantian Antar Waktu (PAW) di Tiyuh Kartasari.
Wakil masyarakat tersebut diterima oleh Ketua dan anggota BPT (Badan Permusyawaratan Tiyuh) Kartasari di Balai Tiyuh pada Jum’at (22/11/2024).
Hal itu dikatakan Haryadi sebagai satu diantara empat wakil masyarakat melalui hubungan seluler pada Sabtu (23/11/2024)
Haryadi menuturkan, dirinya bersama tiga masyarakat lain bersama mengantarkan surat kepada Pemerintah Tiyuh Kartasari yang isinya adalah aspirasi masyarakat yang telah tertuang dalam lembaran berupa tulisan tentang keinginan masyarakat Kartasari untuk sistem atau teknis pemilihan Kepalo Tiyuh PAW khususnya di Tiyuh Kartasari.
“Surat permohonan yang kami buat ditandatangani oleh 906 (sembilan ratus enam) masyarakat Tiyuh Kartasari.
Permohonan kami ada tiga,
1. Kami memohon kepada BPT Tiyuh kartasari untuk segera melakukan pemilihan Kepalo, Pergantian Antar Waktu ( PAW)
2. Kami memohon kepada BPT Tiyuh Kartasari untuk calon kepala Tiyuh adalah orang yang berdomisili di Kartasari.
3. Kami memohon Kepada BPT Tiyuh Kartasari untuk sistem atau teknis pemilihan yaitu pemilih yang ditentukan setiap KK 1 Mata Pilih.”urai Haryadi.
Dia juga menjelaskan bahwa dirinya tidak sendiri, tapi bersama tiga wakil masyarakat lain yang turut mengantarkan surat dimaksud, Deni Panca Indra, Ustadz Neni, dan Adi Pratama.
“Secara surat kami diserahkan langsung oleh Ustadz Neni diterima oleh Pak Kanijo sebagai ketua BPT”.jelas Haryadi.
Menurut Haryadi, sementara waktu permohonan tersebut cukup sampai batas Pemerintah Tiyuh, belum ditujukan kepada jenjang yang lebih tinggi, Karena mengingat
masih dalam situasi waktu akan pelaksanaan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah)
“Setelah usai Pemilukada insya Allah akan segera kami sampaikan aspirasi kami kepada jenjang pemerintahan yang lebih tinggi.”tutup Haryadi.
Sedangkan Kanijo sebagai Ketua BPT Kartasari membenarkan bahwa dirinya dan anggota telah menerima dengan baik surat dari masyarakat yang isinya tentang keinginan masyarakat mengenai cara dan waktu pemilihan PAW.
“Selanjutnya kami akan sampaikan keinginan masyarakat yang tertuang dalam surat tersebut kepada DPMT (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh) Kabupaten Tulangbawang Barat. Karena tentunya ada aturan atau perundangan yang mengatur.”pungkas Kanijo dalam hubungan seluler pada Sabtu (23/11/2024). (dam)
