Tampabatas.com (SMSI-Lampung),
Tulangbawang Barat (Tubaba).- Lensapandawa.com – kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) serta Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), yang ada di Kabupaten Tulangbawang Barat.
Acara yang berlangsung di Home Stay Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba. Selasa 25/10/2022.
Mengutip sambutan Kadis Perlindungan Perempuan dan Anak menyampaikan, sangat apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tubaba yang telah menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang tahun 2022 ini.
Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia agar menambah pengetahuan, serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO secara komprehensif, kompeten, efektif dan efisien.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan anak selalu menjadi permasalahan yang serius dan menjadi isu strategis dalam pembangunan Kabupaten Tubaba,” ujarnya.
pertemuan koordinasi lintas sektor Pencegahan KTPA dan TPPO, merupakan pendekatan yang tepat dalam upaya merespon kompleksitas permasalahan perlindungan perempuan dan anak khususnya di kabupaten Tubaba.
“Kita berharap agar seluruh peserta menunjukkan kesungguhannya dalam mengikuti pertemuan ini, sehingga nantinya dapat mengembangkan wawasan dan kemampuan manajerial dalam pencegahan dan penanganan kasus KTPA dan TPPO,” jelasnya.
Kegiatan yang bertujuan untuk menekan dan Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan anak serta Tindak Pidana Penjualan Orang di Wilayah Kabupaten Tubaba serta menambah wawasan dan kemampuan manajerial.
Nampak Hadir dalam acara tersebut, kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Munyati.S.Pd.MM., Kejari Tubaba, Kadis BPBD, Ketua MUI, para narasumber Direktur Lembaga Pemerhatian Hak Perempuan dan Anak serta Tim Profesi UPTD PPA Provinsi Lampung, Danramil 412-01/TBT dan Danramil 412-05/TBU, Kesbangpol, Para Camat, Ketua LPAI, dan Para Tamu Undangan.(*)