Tampabatas.com (SMSI-lpg),
Sragen.- bertempat di Gedung Kartini Kab Sragen Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno, S.IP menghadiri Sosialisasi Penanganan Gangguan Keamanaan Daerah dalam rangka Menghadapi perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan tema “Dengan Sinergitas dan Semangat Gotong Royong Antara Pemerintah Aparat Keamanan, Dan Masyarakat,Kita Wujudkan Sragen Yang Guyup Rukun Aman dan Kondusif, Rabu, 01/12/2021 pukul 09.30 s.d 12.00 Wib.
Sebagai penanggungjawab kegiatan Cosmas Edwi Yunanto,S Sos (Kaban Kesbangpol Kab. Sragen ) yang di hadiri lk 250 orang.
Dalam sambutannya Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati Sragen Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sragen dilarang mengambil cuti menjelang Natal dan Tahun Baru 2021. Ini terkait mulai diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Sanski tegas menanti bagi ASN yang nekat ambil cuti atau libur.
Bupati, menjelaskan kondisi Covid-19 di Sragen sudah terkendali. Dia menyebut warga yang isolasi di tempat isolasi terpusat (isoter) hanya satu orang. Selain itu bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit juga minim pasien.
“Di sisi lain ada varian baru Covid-19 dari Afrika yang dikenal dengan istilah Omicron. Varian baru itu jangan sampai masuk Sragen. Oleh karenanya perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 62/2021. Nanti menjelang Nataru diberlakukan PPKM level 3, mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Mau ada kasus baru atau tidak, Sragen tetap masuk PPKM level 3,” jelasnya.
Yuni menyatakan semua ASN, TNI, Polri, pegawai BUMD atau BUMN tidak boleh mengajukan cuti atau libur. Dia melarang ada cuti atau libur dan perayaan Natal dilakukan secara sederhana maksimal 50 orang. Untuk tempat-tempat wisata, jelas dia, hanya buka untuk kapasitas maksimal 50% dengan skrining apalikasi PeduliLindungi.
Dalam Sosialisasi yang disampaikan oleh Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno, S.IP (Dandim 0725/Sragen) menyampaikan terkait dengan cegah dini dan deteksi dini potensi konflik, Adapun 6 jenis konflik diantaranya Konflik sosial, Konflik antar Pok, Konflik antar Pok terorganisir, Konflik antar satuan, Konflik antar politik dan Konflik antar agama.
Dandim menjelaskan Adapun faktor penyebab konflik tsb antara lain Perbedaan Individu, Perbedaan Kebudayaan, Perbedaan kepentingan, Perubahan nilai masyarakat yang mendadak dan Potensi konflik di wilayah kabupaten sragen.
(Agus Kemplu)