Home / BERITA BARU / Ketua Forikkam Harap Pemkab Lamteng Serius Tangani Penyebaran Covid-19

Ketua Forikkam Harap Pemkab Lamteng Serius Tangani Penyebaran Covid-19

Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Lampung Tengah (Lamteng).-
Mengingat tingginya kasus penyebaran pandemi Covid-19, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah saat ini, Ketua Forum lkatan Komunikasi Kepala Kampung (Forikkam) Kabupaten setempat, Jahri Effendi yang juga sebagai Kepala Kampung, Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, berharap gerakan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat dalam upaya menekan penyebaran pandemi Covid-19 tidak hanya sekedar wacana seremonial atau hanya formalitas belaka.

Menurut Jahri, saat Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Tim gabungan Pemkab.Lamteng bersama Tim gugus tugas, dan Forkopimda setempat, tampak hanya sebagai formalitas, dan berjalan hanya di satu titik pusat keramaian, seperti operasi yang dilakukan oleh Tim.l di Plaza Bandar Jaya.

“Sementara kasus Covid-19 di Kab.Lamteng saat ini benar-benar di ambang kekhawatiran. Bahkan menurut informasi dari Dinkes Provinsi Lampung, Kab.Lamteng masuk dalam kategori zona merah, terkait masih tinggi kasus penyebaran pandemi Covid-19,” ungkap Jahri kepada awak media ini, Senin 01/02/2021.

Selain itu menurutnya, dampak selama pandemi Covid-19 saat ini, benar-benar membuat segala aktivitas masyarakat, baik di perkotaan maupun di pedesaan lumpuh total, dan hal itu menjadi keluhan khususnya warga masyarakatnya yang ada di Kampung Haji Pemanggilan yang di pimpinnya. Bagaimana tidak, di masa pandemi Covid-19 saat ini membuat merosotnya segala bentuk usaha, baik para petani, maupun para pengusaha yang ada di Kampung. Dan hal itu tentunya berimbas pada keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Sebenarnya masyarakat sudah jenuh dengan persoalan Covid-covid seperti sekarang ini, dan mereka ingin situasi ini segera dapat kembali normal. Dimana perputaran ekonomi, benar-benar anjlok di semua bidang usaha. Tetapi hal itukan perlu adanya komitmen dari Pemerintah daerah yang benar-benar serius, untuk menekan dan menanggulangi hal itu, jangan hanya sekedar seremonial, yang kalau kata orang, kadang panas kadang dingin.” ujar dia.

Untuk itu dia mengajak semua pihak dan masyarakat untuk benar-benar serius menegakkan Perda no.3 tahun 2020 tentang pencegahan penularan Covid-19 di Kab.Lamteng. dalam rangka memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes. Jadi gerakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini tidak sia-sia, dan benar-benar ada efek yang dihasilkan.

“Kalau hal itu benar-benar di terapkan, mudah-mudahan dengan waktu singkat akan adanya penurunan kasus Covid-19 khususnya di Kab.Lamteng ini. Khususnya di Kampung Haji Pemanggilan saat ini, kami dari pihak Kampung telah lama menerapkan aturan kampung, yang tidak memperbolehkan adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa melebihi 50 orang, kemudian adanya penerapan prokes yang benar ketat.” jelasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Tengah belum bisa dihubungi (ki).

SHER tampabatas
Baca Juga Artikel di LV

About admin

Check Also

Pj.Bupati Tubaba Beri Hadiah Pada Pemenang TTG dan Posyantek Tiyuh Berprestasi

  Tampabatas.com(SMSI-Lampung), Tulangbawang Barat (Tubana).- Dr. Zaidirina,SE.,M.Si Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat memberikan penghargaan dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.