Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Lampung Utara (Lampura).-
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Madrasyah Ibtidaiyah 07 Kotabumi, Lampung Utara
tidak sepenuhnya diterima oleh siswa.
Hal itu terungkap dari orangtua murid dan Upi Jupri sebagai Kepala MIN 07 Kotabumi.
Ibu Elyana Wati sebagai orangtua dari Khoirulnizam Habibi yang merupakan siswa MIN 07 mengatakan, anaknya hanya menerima dua kali saja, bantuan PIP, yaitu pada saat anaknya masih duduk di kelas lima dan enam menjelang kelulusan.
“Anak saya hanya menerima bantuan PIP dua kali saja, pertama tanggal 05 November 2019 sebesar Rp. 450.000,- dan kedua tanggal 2 Juni 2020 Rp. 220.000,-.”jelas Ibu Elyana yang tercatat sebagai warga Desa Mulangmaya. Kecamatan Kotabumi Selatan.
Tampabatas.com untuk kedua kalinya menemui Kepala MIN.07 Pak Upi Jupri,. Guna klarifikasi terkait PIP di SD MIN7. Menemui Sebelumnya telah diterbitkan dalam berita
yang berjudul, “Wali Murid Pertanyakan Dana PIP MIN.07 Kotabumi”.
Pak Upi selaku Kepala MIN.07 menjelaskan sebenarnya bukan hanya Khairulnizam habibi saja yang menerima PIP hanya dua kali, namun ada sekitar 63 murid, seperti itu bisa saja penerima PIP ini bergiliran.
“Hal itu diluar pengetahuan saya dikarenakan pihak sekolah hanya menyerahkan data saja, kemudian dari pusatlah yang menentukan murid itu dapat atau tidaknya bantuan PIP tersebut.”kilahnya.
(Iqbal)