Tampabatas.com(SMSI-lpg)
Tulang Bawang (Tuba).-
Maraknya penambang pasir yang disinyalir tidak memiliki izin dapat dijumpai di beberapa wilayah Kabupaten Tulang Bawang, tepatnya di Desa Talang Buah Kecamatan Gedung Aji. Hal ini dapat dilihat setiap harinya ada antrian mobil truck mengangkut pasir dari pagi hingga malam.
Dari hasil penelusuran kru tampabatas.com, dilokasi ada beberapa titik galian tambang pasir yg dijumpai, saat kru menanyakan siapa pemilik tambang pasir tersebut kepada para pekerja/kuli dan sopir mobil truck yang mengagkut pasir, terkesan menghindar dan menutup nutupi, mereka tidak mengetahui siapa pemilik tambang tersebut.
Kru kemudian berusaha menemui Kepala Desa Talang Buah H. Rizal untuk minta keterangan tapi beliau sedang tidak di tempat, kru hanya bertemu Fauzan petugas Balai Kampung bagian pelayanan umum.
Saat kru bertanya siap pemilik tambang pasir serta izinnya bagai mana, Fauzan menyatakan
“Kalau tidak salah pemilik tambang tersebut adalah warga Desa ini, pak Ari dan Nop. Sudah cukup lama beroperasi di lokasi tersebut dimana lahan tersebut milik pribadi, masalah izin saya tidak tau.” jelas Fauzan. Rabu 18/11/2020.
Bila melihat area penambangan pasir di daerah tersebut sangatlah exstrim, mereka melakukan pengambilan/penyedotan pasir dipinggir jalan poros dan jembatan besar yg menghubungi banyak Kecamatan serta Desa, tentu saja hal ini dikawatirkan mungkin akan menyebabkan longsor yang mungkin juga mengakibatkan jalan dan jembatan bisa amblas, serta merusak ekosistem yg ada diwilayah sungai tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, H. Rizal selaku Kepala Kampung Talang Buah belum bisa dihubungi. (Iqbal).