Tampabatas.com(SMSI),
Lampung Tengah (Lamteng).-
Sejumlah orang tua siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3(SMKN.3) Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, mengeluh terkait ijazah anak mereka yang diduga ditahan oleh pihak sekolah, akibat belum melunasi tunggakan Administrasi.
Pn (48) salah satu orang tua siswa menuturkan bahwa, ijazah anaknya yang telah lulus pada tahun 2019 lalu, sampai saat ini belum bisa diambil dari sekolah karena belum melunasi tunggakan administrasi sekolah. Menurut (Pn) dirinya berharap ada jalan keluar dari pihak sekolah terkait ijazah anaknya yang sampai saat ini masih di tahan pihak sekolah, semantara saat ini anaknya tidak bisa menggunkan ijazah tersebut guna untuk melamar kerja.
“Kami berharap pihak sekolah dapat memberikan solusi atas hal itu, karena kami memang belum mampu untuk membayar uang tunggakan administrasi tersebut,” keluhnya beberapa hari lalu, kepada Tampabatas.com
Sementara menurut Kepsek SMKN.3 Poncowati, Nurhasanah saat dikonfirmasi Monologis.id, Rabu (7/10) terkait hal itu mengatakan bahwa, pihaknya bukan menahan ijazah anak-anak tersebut, tetapi pihak sekolah ingin orang tua dari murid langsung mengambilnya. Dengan alasan takut ijazah tersebut disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami hanya ingin pihak orang tua langsung datang mengambilnya, terkait urusan sangkutan administrasi nanti bisa kita bicarakan dengan orang tua yang bersangkutan,” ujarnya.
Selain itu Kepsek.SMK.3 Terbanggi besar, Hasanah sempat adu mulut dengan awak media saat mengetahui awak media ini merekam isi konfirmasi dengan dirinya, dengan alasan tidak meminta izin dirinya. Diketahui dalam hal ini sebelumnya awak media telah meminta izin untuk mengkonfirmasi terkait hal ini, bahkan telah mengisi buku tamu, serta menunjukkan kartu identitas sebagai media sebelum melakukan konfirmasi.
“Saya merasa keberatan, kalau pembicaraan ini di rekam. Seharusnya anda harus izin terlebih dahulu,” kata dia.(Riki)