Foto (dokumen PPUIN): Ki.Sudiyanto (kemeja hitam) Ketua DPD-PPUIN Lampung bersama Ketua umum DPP-PPUIN, Dr.Andrean, S.Kom,, SH., M.Ht., M.Hf., M.Pd.
tampabatas.com (SMSI-Lampung),
Tulangbawang Barat (Tubaba).-
Ki Sudiyanto resmi menjadi ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PPUIN Lampung, setelah adanya evaluasi kinerja secara menyeluruh terhadap DPD PPUIN Lampung oleh DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PPUIN Lampung bersama jajaran DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PPUIN (Perkumpulan Paricara Usada Indonesia), yang dilaksanakan di ruang meeting penginapan Jasa Prima Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung, pada Minggu (14/06/2026).

Foto: momen foto bersama DPP-PPUIN bersama anggota DPD-PPUIN Lampung, ketika usai pleno dan evaluasi.
Pada saat itu juga, ketua umum DPP-PPUIN, Dr.Andrean, S.Kom,, SH., M.Ht., M.Hf., M.Pd. mengucapkan selamat atas terpilihnya Ki.Sudiyanto sebagai ketua DPD-PPUIN Lampung.
“Semoga jajaran DPD-PPUIN Lampung dapat menjalankan roda organisasi dengan baik.”harapnya.
Ketua Umum menuturkan, evaluasi yang dilakukan saat ini bukan hanya di Lampung, tetapi terhadap DPD PPUIN seluruh Indonesia.
“Pengurus DPD-PPUIN Lampung telah dilantik tiga tahun yang lalu, setelah evaluasi ini maka akan dievaluasi kembali tiga tahun kemudian bila roda organisasi tidak berjalan baik.”tegas Dr.Andrean.

Foto: Ketua umum DPP-PPUIN, Dr.Andrean, S.Kom,, SH., M.Ht., M.Hf., M.Pd. (tengah), Ketua Harian,Embang Supangkat,S.Ud.,S.TR.Kes., MM. (kanan) Pengawas, Erna Setiyawati, SE, S.Ag, Kes, MM, M.Ak. (baju putih).
Dr.Andrean juga memaparkan, anggota DPD-PPUIN Lampung delapan puluh persen memiliki STPT, dari 16 anggota , sebanyak 13 anggota telah mendapatkan STPT (Surat Terdaftar Penyehat Tradisional). “Sedangkan 3 anggota lain nya masih terkendala teknis.”terang Dr.Andrean.
Lanjutnya, STPT kelak akan berubah menjadi SIP (Surat Izin Praktek), walau berubah nama tetap memiliki kesamaan model.
Di PPUIN ada dua kombinasi untuk praktek, ramuan dan ketrampilan. Selanjutnya ketrampilan juga ada dua macam, yaitu ketrampilan manual dan olah pikir.
“Di PPUIN juga dilakukan peningkatan kompetensi (kemampuan) secara rutin terhadap anggota, terutama untuk melayani masyarakat bidang kesehatan tradisional, guna penanganan keluhan yang lebih mendalam dan rinci sehingga menjadi leg spesialis berbudaya Nusantara.”tutur Dr.Andrean.
Ditempat sama Ketua harian DPP-PPUIN, Ki Embang Supangkat,S.Ud.,S.TR.Kes., menambahkan tentang SOP, anggota PPUIN harus praktek sesuai SOP dalam regulasi sesuai aturan Kementerian Kesehatan. Anggota DPD-PPUIN Lampung telah memahami SOP (Standar Operasional Praktek) karena pengetahuan tentang SOP ada dalam materi Diklat (pendidikan dan latihan) yang diajarkan kepada anggota.
“Setelah mengikuti Diklat calon anggota akan diberi rekomendasi untuk mengurus izin praktek.”ujar Ki Embang Supangkat menjelaskan.
Tak tertinggal pada kesempatan yang sama, juga dari DPP-PPUIN sebagai Pengawas, Nyi Erna Setiyawati, SE, S.Ag, Kes, MM, M.Ak. mengungkapkan,
anggota di Lampung pada dasarnya telah mempunyai kemampuan sebelum bergabung di PPUIN.
“Sehingga Diklat yang dilakukan terhadap anggota DPD-PPUIN Lampung sifatnya untuk menambah kemampuan yang telah ada sebelumnya.”pungkas Nyi Erna Setiyawati.
Acara berlangsung dengan baik dan lancar, hadir dalam acara tersebut
Ketua umum DPP-PPUIN, Dr.Andrean, S.Kom,, SH., M.Ht., M.Hf., M.Pd.
Ketua Harian, Embang Supangkat,S.Ud.,S.TR.Kes., MM. Pengawas, Erna Setiyawati, SE, S.Ag, Kes, MM, M.Ak.
Dan pengurus DPD-PPUIN Lampung.
Diketahui, PPUIN adalah singkatan dari Perkumpulan Paricara Usada Indonesia. Ini merupakan organisasi profesi yang mewadahi para praktisi dan pemerhati pengobatan tradisional di Indonesia.(Dam).
