KEJATI SUMUT SELAMATKAN KERUGIAN NEGARA SEBESAR RP 38,1 MILIAR
Tampabatas.com (SMSI-lpg), Jakarta.- Tim Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 29.024.500.000 (dua puluh sembilan miliar dua puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) sejak Januari 2021 sampai Oktober 2021, yang berasal dari 15 (lima belas) perkara dalam tahap penyidikan dan sebagian telah dilimpahkan […]
Continue Reading