Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Lampung Tengah(Lamteng).-
Dalam penanganan penyebaran kasus Covid-19 agar tidak semakin meluas, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, bersama Tim gugus tugas penanganan Covid-19 akan menggelar Operasi Yustisi di awal bulan Februari.
Menurut Kepala BPBD Kab.Lamteng, Guntur yang juga salah satu bagian Tim gugus tugas penanganan Covid-19 mengatakan bahwa, sesuai hasil rakoor terbatas kemarin, pihak Pemkab.Lamteng, bersama tim gugus tugas, akan melaksanakan Operasi Yustisi di titik-titik keramian dan pintu masuk Tol yang ada di Wilayah Kab tersebut. Hal itu guna menekan penyebaran Covid-19 agar tidak meluas.
“Surat Keputusan (SK) terkait operasi yustisi, akan keluar pada hari ini dari bapak Bupati,” ujar Guntur, kepada Tampabatas.com, Selasa 26/01/2021.
Selain itu menurutnya, dalam operasi yustisi tersebut, akan melibatkan pihak TNI, Polri, BPBD, Sat Pol PP, Perhubungan, dan Dinas Kesehatan. Dimana dalam operasi yustisi tersebut, Bupati, Sekda, dan unsur Forkopimda akan ikut turun langsung memantau jalannya operasi ke titik keramaian masyarakat, seperti Pasar, Taman hiburan, dan Pos keluar masuk jalan Tol yang ada di wilayah Kab.Lamteng.
“Dari hasil Rakoor kemarin, operasi tersebut akan dilaksanakan dua kali dalam sepekan. Dimana kita sadari bahwa, terkait kepatuhan masyarakat akan Prokes akhir-akhir ini, sangat-sangat menurun, yang membuat kita harus mengambil langkah cepat, dan tentunya terkait penanganan itu, kita harus bekerja semaksimal mungkin, sesuai dengan intruksi Bupati,” ungkapnya. (ki).