Home / BERITA BARU / BAWASLU LAMTENG UNDANG LSM BASMI DAN AMPD TERKAIT TILIKAN PELANGGARAN PASLON BUPATI

BAWASLU LAMTENG UNDANG LSM BASMI DAN AMPD TERKAIT TILIKAN PELANGGARAN PASLON BUPATI

Tampabatas.com(SMSI),
Lampung Tengah(Lamteng).-
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Muda lndonesia (Basmi) Lampung Tengah, sekaligus Kordinator Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Lampung, Abdul Razak hadir memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, guna dimintai keterangan terkait dugaan (Tilikan) keterlibatan Walikota Metro, Ahmad Pairin dan beberapa Kepala Kampung yang diduga ikut mengkampanyekan Pasangan Calon (Paslon) Musa-Dito, di Kecamatan Rumbia, beberapa waktu lalu.

Menurut Abdul Razak, dirinya menerima surat undangan dari Bawaslu kemarin, Rabu 21 Oktober 2020, nomor : 114/K.LA-03/PM.06.02/X/ 2020, dimana isi surat tersebut meminta dirinya untuk dapat hadir, guna memberikan keterangan dan klarifikasi terkait adanya informasi dan temuan, dugaan keterlibatan Walkot Metro, Ahmad Pairin di rumah salah satu Kepala Kampung, di Kec.Rumbia, yang diduga mengkampanyekan Paslon Musa-Dito beberapa waktu lalu.

“Ya, sesuai dengan informasi yang pernah kita berikan kepada pihak Bawaslu beberapa waktu lalu terkait hal ini. Ya, apa yang di tanyakan oleh pihak Gakkumdu tadi saya jawab sesuai dengan fakta dan informasi yang kita dapat dilapangan,” ungkap Razak, saat dikonfirmasi Tampabatas.com, Kamis 22/10/2020.

Selain itu menurut, Abdul Razak dalam hal ini pihak Gakkumdu memberikan apresiasi terhadap apa yang telah di informasikan oleh LSM Basmi. Dimana dalam klarifikasi yang berlangsung kurang lebih 1 jam itu pihak Gakkumdu mengajukan beberapa pertanyaan terkait data, dan informasi yang LSM Basmi dapat terkait dugaan keterlibatan Walkot Metro, dan beberapa Kakam dalam mengkampanyekan Musa-Dito.

“Ya tentunya kita sebagai lembaga kontrol, sebelum memberikan informasi itu, kita sudah memiliki data yang benar-benar falit, dan dapat kita pertanggungjawabkan. Saat ini pihak Gakkumdu sedang melengkapi data materil, dan formil, mudah-mudah saja pihak Gakkumdu dapat memproses dan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku,” tegas Razak.

Diketahui, Berdasarkan adanya temuan bernomor : 09/TM/TB/Kab/08.05/X/2020 Bawaslu Lamteng, mengundang Ketua LSM Basmi Lamteng, guna meminta keterangan dan klarifikasi, prihal adanya pertemuan di rumah Kepala Kampung Restu buana, l Ketut Sugede Kec.Rumbia yang mana pada saat pertemuan itu di hadiri oleh Walkot Metro, Ahmad Pairin, yang di duga mengkampanyekan Paslon nomor urut 2, Musa-Dito. (Riki).

SHER tampabatas
Baca Juga Artikel di LV

About admin

Check Also

Pj.Bupati Tubaba Beri Hadiah Pada Pemenang TTG dan Posyantek Tiyuh Berprestasi

  Tampabatas.com(SMSI-Lampung), Tulangbawang Barat (Tubana).- Dr. Zaidirina,SE.,M.Si Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat memberikan penghargaan dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.