Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Surakarta.- Babinsa Kelurahan Manahan Serka Saring dan Serda Supriyadi melaksanakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Depok, alamat Jl. Depok, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Minggu 07/03/2021
Pada kesempatan tersebut Bhabinsa Manahan Serka Saring dan Serda Supriyadi bersama Satpam Pasar Depok menghimbau serta mengsosialisasikan kepada para pengunjung dan para pedagang agar disiplin terhadap protokol kesehatan covid-19 dengan mematuhi semua ketentuan dan kebijakan Pemerintah tentang PPKM.
“Diterapkan dan berlanjutnya PPKM akibat masih banyak warga yang terkonfirmasi Covid-18 serta masih kurangnya kesadaran dan kedisplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19, kususnya ditempat yang berpotensi terjadinya kerumunan seperti Pusat Perbelanjaan, Moll, tempat wisata, Pasar Tradisional dan lainnya.”tegasnya.
“Diperpanjangnya PPKM bertujuan menimbulkan kesadaran masyarakat agar disiplin Protokol kesehatan Covid-19 serta dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.”pungkasnya.
(Arda 72)
