Tampabatas.com (SMSI-lpg),
Surakarta.- Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya ditempat keramaian warga. Babinsa Danukusuman Koramil 04/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda S.Tito melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta pembagian masker dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di Pasar Harjodaksino jln. Yos Sudarso Kelurahan Danukusuman Kecamatan Serengan Kota Surakarta. Sabtu, pukul 09.00 wib, Sabtu 23/07/2022.
“Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta terutama ditempat tempat Wedangan, Restauran, Swalayan serta Pasar Tradisional maupun pasar Modern yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19,” ungkap Serda Tito.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus pandemi Covid -19. “Serta memberikan pengertian serta himbauan kepada Pedagang maupun pengunjung agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan serta mewajibkan kepada semua masyarakat untuk memakai masker,”pungkasnya.
(Agus Kemplu)
