Tampabatas.com (SMSI-lpg),
Tulangbawang Barat (Tubaba).-
Sekdakab Tulangbawang Barat Novriwan Jaya memimpin jalannya Rapat Koordinasi untuk Analisa dan Evaluasi Penanganan dan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulangbawang Barat. Di Ruang Rapat Bupati, Kamis 19/08/2021.
Rapat tersebut diikuti dan dihadiri oleh Wakapolres Tulang Bawang Barat, Kodim Lampung Utara, Satgas Covid-19, Camat dan Satker terkait.
Per-tanggal 18 agustus 2021 Kabupaten Tulangbawang Barat yg tadinya berstatus zona merah, telah berubah status menjadi zona orange dan masih menerapkan PPKM Level 4 sampai pada tanggal 23 Agustus 2021.
Sekdakab berharap dengan berubahnya status menjadi zona orange tidak melunturkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
Penanganan penyebaran Covid-19 di Tulangbawang Barat dilakukan dengan menerapkan kegiatan belajar mengajar secara daring, penutupan seluruh obyek wisata yang berada langsung dibawah pemerintah daerah, pembatasan jam operasional minimarket dan pertokoan grosir, pendirian posko di pasar-pasar besar tradisional, pendirian 5 posko penyekatan, peningkatan pelaksanaan operasi yustisi gabungan TNI, Polri, Pol-PP, Dishub dan BPBD. (Diskominfo Tubaba).
