Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Tulangbawang Barat (Tubaba).-
Sungguh menyedihkan nasib Mayuni (60) salah seorang warga Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat mendapati perkebunan singkong miliknya dirusak oleh Oknum satuan pengamanan (Satpam) PT. Huma Indah Mekar (HIM).
Kejadian itu berawal pada Sabtu (26/6/2021), saat Mayuni yang hendak bekerja di lahan perkebunan singkong miliknya terkejut melihat batang singkong yang ditanam oleh dirinya telah rata dengan tanah. Dia hanya dapat menangis di lokasi perkebunan singkong miliknya.
Saat dikonfirmasi di kediamanya Mayuni mengatakan dengan nada rintih bahwa dirinya tidak terima atas tindakan semena-mena yang dilakukan oleh oknum satpam mengingat tanah tersebut merupakan tanah miliknya yang dibeli dari Normal yang juga merupakan warga Tiyuh setempat,pada tahun 2013.
“Kebun singkong itu saya tanam di tanah hasil saya beli dan saya ada suratnya.”Ungkap Mayuni.
Selanjutnya Mayuni akan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tubaba ,dirinya mengharapkan keadilan atas kerugian yang menimpa dirinya yang diperkirakan sebesar 5 juta rupiah.
Diketahui Oknum satpam yang diduga merusak lahan tersebut berinisial (S),Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya S menjelaskan dirinya hanya menjalankan perintah pimpinan dan selain dirinya ada Sembilan (9) oknum satpam lain yang ikut melakukan pengerusakan lahan milik Mayuni.
“Saya hanya menjalankan perintah dari pimpinan pak Siregar dan Mintori, dan bukan saya sendiri ada Satpam lain yang ikut mencabut tanaman singkong Tersebut”.Kata Satpam, Minggu 27/6/2021. (Irawan/Tim SMSI).
