Tampabatas.com(SMSI),
Lampung Utara(Lampura).-
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan di 2021, semua desa memiliki website dan dapat mengakses internet untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat desa” ujar Kepala Desa (Kades) Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi, Bintoro,di balai desa setempat, beberapa hari lalu.
Hanya saja, kendala di desa dalam pelaksanaan program penyediaan akses internet secara komunal ini adalah ketersediaan jaringan internet.
“Merujuk UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, yaitu di bidang teknologi informasi,
“Desa Berbasis Internet” adalah kemutlakan yang mesti dilakukan agar desa maju dan berkembang mengikuti zamannya. Hanya saja ketersediaan sarana juga mesti dilengkapi” tuturnya menambahkan.
Sementara, Kepala Desa (Kades) Kemalo Abung, Kecamatan Abung Selatan, Supriono, saat pelatihan aplikasi website desa menegaskan dengan adanya website desa, pihak desa dapat menyampaikan transparasi penggunaan anggaran melalui online dan setiap warga dapat memantau realisasi penggunaan anggaran desa tersebut.
“Keuntungan sistem informasi desa online adalah desa dapat men-update data desa berikut potensinya dengan mudah serta data tersebut dapat langsung di akses Pemkab. Lampura dan pemerintah pusat secara online sehingga memperluas peluang investasi di wilayah” tuturnya kembali.
Selain itu, website desa akan menjadi sarana komunikasi warga desa seperti berita penting, pengumuman warga, peringatan dini, regulasi baru dan informasi lainnya.
“Dengan adanya website, keuntungan desa adalah dapat memasarkan produk desa secara online melalui internet. Hanya saja, kendala di desa adalah akses jaringan internet tidak optimal dan untuk mengoptimalkan akses jaringan tersebut, instansi terkait mestinya dapat mengambil langkah strategis untuk hal itu” kata dia lirih.( Y1).
