Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Lampung Tengah (Lamteng).-
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Ekonomi Masyarakat (LSM Lesper) Lampung Tengah, mendesak pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, untuk menggagalkan tender proyek 2021 yang telah digelar, yang di anggap tidak transparan dan adanya dugaan kongkalikong.
Menurut Ketua LSM Lesper Lamteng, Agustam Hadi membeberkan bahwa, dari hasil rapat pengurus, kader, dan berdasarkan UU No.2 tahun 2017 bab.X Pasal 85,86 tentang peran serta masyarakat terhadap pengawasan jasa kontruksi, dan UU No.17 tahun 2013 tentang Ormas.
“Kami merasa perlu untuk meminta pihak Pemkab.Lamteng menggagalkan tender proyek yang sudah digelar oleh pihak ULP Lamteng, karena kami mengangap banyaknya kerancuan dan tidak transparannya dalam lelang yang di gelar.
Hal itu kami lakukan berdasarkan penilaian dari beberapa kader kami yang ikut dalam proses lelang di ULP, dimana ada dugaan kecurangan di aplikasi LPSE saat melakukan penawaran,” ujar Agustam, kepada awak media ini, di Sekretariat LSM Lesper Lamteng, Jum’at 25/06/2021.
Selain itu menurut dia, seperti contoh tender lelang paket pekerjaan proyek pembangunan jembatan yang ada di wilayah Desa kalidadi Kec.Kalirejo, dengan nilai Rp.2,1 Milyar, hal itu mutlak dan nyata bahwa pihak ULP telah melakukan kecurangan di dalam proses lelang tersebut, dimana CV. Dua Putra telah melakukan penawaran di dalam siatem lelang tersebut, dengan persyaratan, dan berkas yang lengkap (data terlampir), namun digagalkan oleh pihak ULP dengan alasan berkas penawaran tidak lengkap.
“Dalam hal ini kami mendesak pihak ULP khususnya pokja.2 dapat bertanggung jawab dalam proses lelang yang telah digelar, dan kami juga sudah membuat surat laporan terkait kecurangan proses lelang ini, yang kami tujukan ke pihak ULP, Dinas terkait, dengan tembusan Bupati Lamteng, DPRD, Kapolres, dan Kejari,” ungkapnya.
Dirinya berharap dengan adanya temuan, dan adanya dugaan kecurangan di dalam proses lelang proyek yang dilakukan pihak ULP, Pemkab.Lamteng dalam hal ini jangan tutup mata, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati harus segera mengambil sikap tegas, sebagai pemimpin, dan pelayan di masyarakat, agar kekisruhan ini tidak menimbulkan gejolak yang lebih besar.
“Kami belum ada niat untuk turun melakukan aksi terkait hal ini, tetapi perlu di ingat apabila tidak ada respon, atau tanggapan atas surat tang telah kami layangkan ini, kami khusunya LSM Lesper dan masyarakat Lamteng, tentunya tidak punya pilihan lain kecuali akan ada kekisruhan yang terjadi,” tegas dedengkot di LSM Lesper ini. (ki).
