Foto: Joni Tri Putra, SH Kepala Bidang Resos Dinas Sosial Tubaba.
Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Tulangbawang Barat (Tubaba).-
Bidang Rehabilitasi Sosial,
Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang Barat akan melayani masyarakat dengan baik.
Hal itu dikatakan Joni Tri Putra, Kepala Bidang Resos (Rehabilitasi Sosial) mendampingi Somad Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang Barat, di kantornya pada Kamis 03/06/2021.
Joni menuturkan, Bidang Resos siap melayani beberapa masalah sosial, Orang terlantar,
Masyarakat yang sakit tidak bisa jalan atau struk,
ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa).

Foto:Somad, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tubaba.(istimewa)
“Masyarakat yang perlu bantuan akan kami bantu sesuai prosedur, misalnya orang ada orang terlantar, maka akan kami diurus hingga mengembalikan ke tengah keluarganya. Bila orang terlantar tidak punya identitas maka akan kami urus mulai dari nol (awal).
Sedangkan untuk warga masyarakat Kabupaten Tulangbawang Barat yang sakit tidak bisa jalan atau struk, yang perlu bantuan kursi roda, akan diberi bantuan bila telah melengkapi persyaratan.

Foto: Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tubaba.
“Diwajibkan ada surat pengantar dari Kepalo Tiyuh dilenglapi foto orang yang sakit, selanjutnya dikirim kepada kami, dan akan kami layani dengan baik, dan akan kami catat dalam daftar belanja, selanjutnya akan kami berikan kursi roda dimaksud bila telah tersedia,”urainya.
Lanjutnya, Lain halnya penanganan masalah ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa), setelah diperiksa, maka akan dikirim ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa).
“Tentang pengiriman ke RSJ, suatu kendala akan kita dapati
bila Rumah Sakit Jiwa dalam keadaan penuh, maka pengiriman akan ditunda,” jelasnya.

Foto: Kantor Pemkab Tulangbawang Barat.
Joni menambahkan, untuk saat ini tidak ada warga masyarakat Kabupaten Tulangbawang Barat yang masuk daftar ODGJ.
“Kalaupun ditemukan Orang Dalam Gangguan Jiwa di Tulangbawang Barat, itu adalah orang dari luar Daerah, karena belum ada masyarakat Tubaba
yang melaporkan keluarganya sebagai ODGJ”.tegas Joni Tri Putra. (Advertorial).
