tampabatas.com(SMSI-Lampung),
Lampung Utara (Lampura).-
Supianto Kepala Desa Negeri Ujung Karang Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara, mengajak masyarakat melestarikan adat tidak hanya dengan kata, tapi juga turut dalam sidang adat di Desa Negeri Ujung Karang pada Senin (10/06/2024).
Sejumlah masyarakat dan tokoh adat di Tiyuh (Desa) Negeri Ujung Karang marga Bunga Mayang, Buai Perja berkumpul di Sessat (balai adat) Raja Delipa Kecamatan Muara Sungkai guna membahas peraturan adat istiadat yang ada di Tiyuh Negeri Ujung Karang, yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa Negeri Ujung KarangĀ supianto (gelar: Suntan Raja Sempurna Jaya).
“Kita perlu melestarikan dan menertibkan adat istiadat Lampung Pepadun di Tiyuh Negeri Ujung Karang, khusus nya marga Bunga Mayang, Buai Perja. Perlu juga memberikan kesempatan bagi anak dan generasi muda dalam ikut serta pengembangan dan pelestarian adat istiadat yang ada Tiyuh Negeri Ujung Karang.”ujar Supianto dalam sidang adat.
Dia mengajak masyarakat Tiyuh Negri Ujung Karang agar dapat memberikan contoh kepada masyarakat Tiyuh yang lain nya dalam melaksanakan
Adat istiadat Lampung yang telah menjadi ciri bagi suatu daerah.
“Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi.”pungkas Supianto menyemangati. (Agus.W)
