DPRD Tubaba Paripurna Terima RPJMD 2025–2029 Dari Pemkab Tubaba

BERITA BARU DAERAH TULANG BAWANG BARAT

 

tampabatas.com (SMSI-Lampung),
Tulangbawang Barat (Tubaba).-
DPRD l (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Tubaba secara resmi menerima penyerahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dari
Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/6/2025). Rancangan ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, kepada Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nadirsyah menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda RPJMD ini merupakan amanat regulasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

“Kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah,” ujarnya.

RPJMD Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun 2025–2029 ini memuat visi pembangunan daerah, yakni:
“Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif, dan Maju.”
Visi tersebut akan dicapai melalui lima misi pembangunan, yaitu:
1.Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang kreatif dan inovatif melalui pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih baik sebagai perwujudan transformasi sosial.
2.Meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor-sektor ekonomi produktif untuk mewujudkan transformasi ekonomi.
3.Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, taat azas, dan kolaboratif (transformasi tata kelola).
4.Membangun kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, berkeadilan, dan berbudaya.
5.Meningkatkan pembangunan infrastruktur serta pengembangan wilayah yang merata dan berkelanjutan.

Berdasarkan kelima misi tersebut, Pemerintah Daerah telah merumuskan sejumlah program prioritas yang diselaraskan dengan RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029, di antaranya:
-Menjamin pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan.
-Peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi seluruh masyarakat.
-Pengembangan peternakan menuju Tulang Bawang Barat sebagai lumbung ternak di Provinsi Lampung.
-Pengentasan kemiskinan dan pengendalian inflasi.
-Pelestarian budaya, pengembangan ekonomi kreatif, dan peningkatan prestasi olahraga.
-Mendorong penguatan UMKM dan memastikan diversifikasi tanaman dalam pengembangan hilirisasi industri pengolahan.
-Menjaga kerukunan antar umat beragama dan keamanan di tingkat tiyuh.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Anggota Forkopimda Tubaba, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkup Pemkab Tubaba serta Camat Se-Tubaba. (Dam).

SHER tampabatas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *