Tampabatas.com (SMSI-lpg),
Lampung Utara (Lampura).-
Dari informasi Hasil dari OTT yang dilakukan oleh Polres Lampung Utara terhadap Oknum Kades dan mantan Kades dan 4 orang lainnya, dilakukan pengembangan yang dilakukan adanya potensi keterlibatan pejabat Kabupaten Lampung Utara dalam kasus tersebut.
Dari informasi yang dihimpun dari beberapa narasumber yang ada, OTT ini dilakukan di pasar Senen. AKP Eko Rendi Oktama dalam konfirmasinya melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya OTT tersebut. Kamis 09/06/2022.
“Informasi itu benar adanya penangkapan terhadap Oknum Kades dan mantan Kades berserta 4 Orang lainnya. Dan team saat ini masih sedang bekerja” ucapnya.
Untuk diketahui bahwa penangkapan tersebut berawal dari ditangkapnya beberapa orang yang melakukan pungutan liar di pasar senin terhadap para pedagang di Kecamatan Negara Ratu, Kamis 9/6/2022. Pada pukul 11.30 WIB.
Untuk pembangunan pasar tersebut dananya bersumber dari proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 yang dialokasikan Pemkab untuk membantu pemulihan ekonomi di sana.
Terkait Oknum pejabat Daerah yang terlibat dalam Kasus tersebut sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polres Lampung Utara.
(M. Fajar)
