Berkas Temuan Inspektorat Tubaba Dilimpahkan Ke APH

BERITA BARU DAERAH TULANG BAWANG BARAT

Tampabatas.com (SMSI-lpg),
Tulangbawang Barat (Tubaba).– Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung Limpahkan berkas hasil Audit temuan penyimpangan Dana-desa (DD) tahun 2021 Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) ke APH (Aparat Penegak Hukum).

Muslim selaku IRBAN V,mewakili Inspektur Inspektorat Tubaba, Perana Putera, mengatakan,
untuk proses berkas mantan
Kepalo Tiyuh Candra Kencana Saifuloh sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit ditemukan kerugian negara.
“Akibat fisik pembangunan jembatan yang didanai oleh DD tahun 2021 sebesar Rp,100 juta rupiah lebih belum rampung diselesaikannya,” ujarnya saat di konfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa 05/04/2022 pukul 11.30.WIB.

”Pekerjaan pembangunan jebatan itu baru kerjakannya sekitar 40 persen saja Berdasarkan hasil temuan tersebut Saifuloh kita berikan waktu selama 60 hari untuk mengembalikan kerugian anggaran,” namun yang bersangkutan hingga kini belum juga mengembalikannya sesuai jadwal batas watu yang sudah ditentukan sudah habis,maka berkas yang bersangkutan akan kita limpahma. Ke APH untuk dapat di tindak lanjuti,” paparnya.

Hal tersebut ,lanjut muslim Menindaklanjuti hasil dari penemuan dan pemberitaan awak media di lapangan beberapa waktu lalu terkait adanya penyalahgunaan dana desa (DD)yang dilakukan Saifuloh mantan Kepalo Tiyuh Candra kencana.

”Saifuloh semasa menjabat menjadi kepalo tiyuh memiliki tanggung jawab Pekerjaan yang didanai oleh Dana-desa (DD) tahun 2021 yakni pembangunan jembatan dengan luas 7mx 3,5 m yang terletak di Suku 06 Tiyuh yang dia pimpin kala itu hingga di akhir masa jabatannya pekerjaan tersebut tidak diselesaikannya,”
urai Muslim.

Lanjutnya, Mantan Kepalo Tiyuh tersebut sebelumnya sudah diperingatkan oleh pihak Inspektorat terkait laporan pekerjaan yang belum diselesaikannya. “Sehingga kami pihak Inspektorat sudah memberikan ultimatum kepada mantan Kepalo Tiyuh tersebut untuk segera melakukan pengembalian Anggaran ke kas negara tersebut namun ironisnya sampai saat uang kerugian negara tersebut belum juga dipulangkan”.pungkas Muslim.(Dws/Tim SMSI).

SHER tampabatas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *